Teroris Penembakan Massal di Masjid Selandia Baru Kemungkinan Diisolasi Karena Alasan Ini

Selandia Baru sudah lama menghapuskan hukuman mati dan pelaku penembakan Brenton Tarrant (28), kemungkinan besar akan dijatuhi hukuman penjara terbera

Editor: Theofilus Richard
POOL New via Sky News
Brenton Tarrant ketika dihadirkan di pengadilan Sabtu (16/3/2019). Tarrant dikenai dakwaan pembunuhan kepada jemaah Masjid Al Noor dan Linwood ketika Shalat Jumat di Christchurch, Selandia Baru (15/3/2019). Wajahnya diburamkan untuk mempertahankan haknya mendapat persidangan yang adil. 

TRIBUNJABAR.ID, WELLINGTON - Teroris pelaku penembakan masjid di Christchurch jika dinyatakan bersalah akan ditempatkan di sel isolasi seumur hidupnya.

Pengisolasian itu dilakukan untuk menjauhkan kemungkinan dia diserang oleh sesama narapidana.

"Dia akan sangat tidak populer di dalam penjara di mana 80 persen narapidana adalah etnis Maori dan Pasifika (warga kepulauan di Pasifik), sementara dia berideologi supremasi kulit putih," kata Greg Newbold, guru besar kriminologi di Universitas Canterbury, Rabu (20/3/2019).

"Dia tidak memiliki teman, bahkan sesama narapidana berkulit putih," kata Newbold, yang pernah mendekam di penjara karena kasus narkoba sebelum mengubah hidupnya.

Selandia Baru sudah lama menghapuskan hukuman mati dan pelaku penembakan Brenton Tarrant (28), kemungkinan besar akan dijatuhi hukuman penjara terberat yang pernah ada di negeri itu.

Jika terbukti bersalah, dia bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kesempatan bebas bersyarat.

Hukuman semacam ini, menurut pengacara Simon Cullen, belum pernah dijatuhkan di Selandia Baru.

Begini Resep Bikin Bakso Urat Lezat dan Lembut ala Bakso Balap

Tidak Benci Pelaku Teror di Selandia Baru, Ahmed Ingin Peluk Teroris yang Bunuh Istrinya

Sementara itu, Newbold mengatakan, besar kemungkinan Tarrant akan menghabiskan sisa hidupnya di sel terpisah dan setidaknya di lima tahun pertama menghuni sel isolasi.

"Jika dia terbukti bersalah, dia akan dipisahkan dalam waktu lama. Dia akan menjalani sebagian besar masa hukumannya di sel tersendiri," ujar Newbold.

Newbold mengatakan, saat dia menjalani hukuman penjara pada 1979, seorang narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang anak kecil tewas dibunuh di dalam penjara.

Kemungkinan Tarrant akan diserang sesama narapida agaknya memang besar.

Sebuah media Selandia Baru menyebut, seorang anggota geng motor yang diwawancarai mengatakan, dia memiliki teman "di dalam".

Artinya, terdapat kemungkinan geng motor ini akan menyerang Tarrant di dalam penjara jika ada kesempatan.

Satu-satunya penjara berkeamanan maksimum di Selandia Baru adalah LP Auckland di Paremoremo, 25 menit berkendara dari kota Auckland.

Di penjara ini, setiap sel memiliki luas 9 meter persegi yang dilengkapi tempat tidur, toilet, dan kamar mandi yang semua bisa dipantau lewat CCTV.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved