Alat Peraga Kampanye

Atribut Kampanye di Papan Reklame Berbayar Ditertibkan Bawaslu Kabupaten Bandung [VIDEO]

Kami sudah menertibkan di empat dapil, berarti tinggal tiga dapil lagi, fokus kami adalah papan reklame berbayar

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: yudix

APK yang ditertibkan tersebut merupakan gambar sepasang calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia, berada di Jalan Raya Majalaya-Rancaekek, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar di Jalan Raya Majalaya-Rancaekek, APK pada papan iklan berbayar tersebut dicabut oleh anggota Satpol PP, menggunakan alat skylift milik Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Atribut Kampanye di Papan Reklame Berbayar Ditertibkan Bawaslu Kabupaten Bandung, http://jabar.tribunnews.com/2019/03/20/atribut-kampanye-di-papan-reklame-berbayar-ditertibkan-bawaslu-kabupaten-bandung.

Penulis: Hakim Baihaqi
Editor: Theofilus Richard
Video Production: Wahyudi Utomo

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved