Di Kabupaten Bandung 17.440 Lembar Surat Suara Rusak, 5.403 Lembar untuk DPR RI
Dari hasil sortir lipat (Sorlip) surat suara untuk sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mencatat ada 17.440 lembar surat suara
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Dari hasil sortir lipat (Sorlip) surat suara untuk sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mencatat ada 17.440 lembar surat suara yang rusak. Kerusakan paling banyak terdapat pada surat suara untuk DPR RI sebanyak 5.403 lembar.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya pada kegiatan Sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2019 Bersama Pers di Aula Bale Pinter Pemilu KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (15/3/2019).
"Surat suara yang rusak ada 17 ribu lembar lebih. Surat suara paling banyak rusak itu adalah yang DPR RI itu sekitar 5.403 lembar. DPRD Provinsi sebanyak 3.490 lembar, DPRD Kabupaten yang rusak 3.742 lembar dan yang DPD 4.805 lembar," tuturnya kepada wartawan seusai kegiatan.
Jumlah tersebut masih bersifat sementara karena belum termasuk keruskan kertas surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden yang hingga hari ini belum juga didistribusikan oleh KPU Provinsi. Jadi KPU Kabupaten Bandung belum melaporkan kekurangan surat suara tersebut.
"Kami menunggu penghitungan surat suara yang belum datang yaitu surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Rencananya datang hari ini tapi diundur," katanya.
Agus menuturkan ada 3 jenis kerusakan surat suara yang paling menonjol di antaranya pertama ada bercak di kotak partai atau nama calon. Kedua terdapat lipatan kertas surat suara, hingga saat kertas surat suara tersebut dibuka tampak keriput.
"Yang ketiga adalah adanya semacam noktah (bercak) warna biru, ada juga warna coklat yang kita khawatirkan nanti bisa dipersepsikan mengarah pada salah satu calon. Oleh karena itu kita sortir dan kita bersihkan," tuturnya.
• Bappeda dan TAP Buat Skema KPBU untuk LRT Bandung Raya dan TPPAS Legoknangka
Lebih lanjut Agus menuturkan untuk total surat suara DPR RI yang masuk ke KPU Kabupaten Bandung ada 2.408.662 lembar dengan jumlah surat suara yang baik sebanyak 2.403.259 lembar. Dan jumlah surat suara yang rusak sebanyak 5.403 lembar.
Untuk total surat suara DPRD Provinsi mencapai 2.408.563 lembar dengan jumlah surat suara yang baik sebanyak 2.405.577 lembar. Dan jumlah surat suara yang sebanyak 3.490 lembar.
Sementara untuk jumlah surat suara DPRD Kabupaten mencapai 2.053.970 lembar dengan jumlah surat suara yang baik mencapai 2.050.228 lembar. Dan jumlah surat suara yang rusak sebanyak 3.742 lembar.
Terakhir total surat suara DPD mencapi 2.172.029 lembar dengan jumlah surat suara yang baik mencapai 2.167.224 lembar. Dan jumlah surat suara yang rusak sekitar 4.805 lembar.
Sesar Lembang Masuki Fase Pelepasan Energi, Ini 5 Kecamatan yang Bakal Terdampak https://t.co/O88aoqNEwX via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 15, 2019