PP Kenaikan Gaji ASN Belum Rampung, Jangan Panik! Undang-undang Ini Bisa Jadi Pegangan Menagih

Peraturan Pemerintah (PP) tentang kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) belum rampung. Padahal dijadwalkan bakal selesai Januari 2019.

Editor: Kisdiantoro
Istimewa
Ilustrasi ASN atau PNS. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) tentang kenaikan gaji ASN (Apartur Sipil Negara) belum rampung. Padahal dijadwalkan bakal selesai Januari 2019.

Rampungnya PP tentang kenaikan gaji ASN ini masih menunggu keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Jika kepastian ini belum juga jelas, ASN enggak usah panik. Sebab kenaikan gaji ASN ini sudah pasti akan cair.

Sebab, kenaikan gaji ASN sudah masuk dalam Undang Undang APBN 2019.

"(soal aturan kenaikan gaji ASN) Masih dalam pembahasan menunggu keputusan Menteri Keuangan (Menkeu)," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin di kompleks Istana, Selasa (26/2).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan beleid yang akan menjadi payung hukum kenaikan gaji ASN itu akan diterbitkan tahun ini. 

Menurutnya, saat ini calon beleid tersebut masih proses di Kemkeu. Namun, ia memastikan kenaikan gaji ASN akan dilakukan mengingat telah ada dalam Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN).

Kerap Disebut Tajir Melintir, Dari Mana Sebenarnya Sumber Kekayaan Reino Barack?

"Itu sudah ada di dalam UU APBN jadi masalah prosedurnya saja," terang Sri Mulyani.

Dalam UU APBN dijelaskan, kenaikan gaji dan pensiun ASN ditetapkan rata-rata sebesar 5%. 

Selain ASN, terdapat pula kenaikan gaji bagi anggota TNI dan Polri. Selain kenaikan gaji, pensiun juga akan diatur setelah sinkronisasi data dilakukan.

Dalam 10 Hari 23 Maling dan Garong Diciduk Anggota Polrestabes Bandung, Tiga Orang Ditembak

Pengupahan ASN sebelumnya mendapat pujian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). "Saat ini sistem kesejahteraan membaik, sistem penggajian mensejahterakan," ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh.

Selain sistem pengupahan yang baik, pensiunan masa pemerintahan saat ini juga dinilai baik. Selain itu Zudan mengapresiasi banyaknya perumahan yang dibangun bagi ASN.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved