Nama Mendagri Tjahjo Kumolo Mendadak Viral, Disebut dalam Kasus Meikarta, Ini Responsnya!
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo santai meski namanya mendadak ramai diperbincangkan dan dikaitkan kasus suap Meikarta.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo santai meski namanya mendadak ramai diperbincangkan.
Nama politikus senior PDI Perjuangan itu disebut-sebut dalam sidang lanjutan kasus suap perizinan proyek Meikarta yang melibatkan Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
Ditemui dalam sebuah acara di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1), Tjahjo mengaku tidak merasa terganggu dengan nyanyian Neneng di Pengadilan. Menurutnya apa yang ia komunikasikan dengan Neneng dalam sambungan telepon merupakan hal wajar yang sering ia lakukan pula dengan kepala-kepala daerah lain dalam sesi rapat.
"Enggak, saya enggak (terganggu). Hal yang wajar kok. Ya menceritakan proses rapat apa adanya, katanya ada yang minta ini, ada yang itu, ya wajar saja," ujar Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, sejak saat itu, ia tak pernah lagi berkomunikasi atau bertemu dengan Neneng. "Enggak pernah, ya ditelepon itu saja. Selama ini saya enggak pernah ketemu dia (Neneng). Ya ketemu dia di acara-acara resmi Kemendagri saja. Kalau kenal secara pribadi enggak pernah," jelasnya.
Oleh karena itu, Tjahjo mengatakan siap jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan dan penjelasan terkait.
• Himpunan Mahasiswa Tjiandjur Datangi Kejari, Minta Dugaan di Korupsi RSUD Pagelaran Diusut Tuntas
• Kapolri dan Panglima TNI Akan Hadiri Doa Bersama untuk Negeri di Bandung
"Ya siap saja, enggak ada masalah, KPK sudah resmi memanggil Kemendagri tapi bukan saya, cukup Dirjen OTDA menjelaskan kenapa ada rapat itu, dijelaskan itu," ujar Tjahjo.
Nama Tjahjo disebut-sebut Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam persidangan dugaan suap perizinan mega proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Senin (14/1).
Dalam kesaksiannya saat itu, mantan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut "bernyanyi" dengan menyebut sejumlah nama-nama penting. Nama pertama yang disebut adalah Mendagri Tjahjo Kumolo.
Neneng mengaku dimintai Tjahjo untuk membantu perizinan Meikarta. Pengakuan tersebut diungkapkan Neneng saat Jaksa KPK, I Wayan Riana menanyakan tentang rapat yang diikuiti saksi (Neneng) di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam rapat tersebut, Dirjen Otda Sumarsono menanyakan soal proses izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) untuk proyek Meikarta seluas 84,6 hektare.
"Saya dipanggil dan ditanya sama Dirjen Otda soal IPPT 84,6 hektare," ujar Neneng menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
• Pemain yang akan Dibuang Persib Bandung Menyusul Atep Dkk Ditentukan Laga Selasa Depan
Neneng mengatakan, saat dirinya bertemu dengan Sumarsono, tiba-tiba telepon Dirjen Otda tersebut berdering.
Setelah telepon diangkat oleh Sumarsono, telepon tersebut langsung diserahkan kepada dirinya.
Di ujung telepon sana, Tjahjo Kumolo berbicara kepadanya agar membantu soal Meikarta.
"Yang ngomong Pak Mendagri minta tolong dibantu soal Meikarta," kata Neneng yang juga menjadi tersangka kasus Meikarta di KPK.
Neneng tak menyebutkan bentuk bantuan yang diminta Tjahjo. Namun setelah ia menerima telepon dari Mendagri, Sumarsono akan memfasilitasi pertemuan antara Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat terkait proses perizinan Meikarta.(tribun network/ham/rin/sen/wly)