Ini Ketentuan Benda yang Dianggap Bagian Cagar Budaya atau Bersejarah
Peneliti dari Balai Arkeologi Jawa Barat, Lutfi Yondri mengatakan beberapa hal yang menentukan benda merupakan bagian dari cagar budaya.
Penulis: Haryanto | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Peneliti dari Balai Arkeologi Jawa Barat, Lutfi Yondri mengatakan beberapa hal yang menentukan benda merupakan bagian dari cagar budaya.
Hal itu menanggapi ramainya perbincangan mengenai penemuan barang replika perahu layar dan burung bangau yang dianggap artefak cagar budaya.
Menurutnya, ada sejumlah ketentuan yang menentukan benda itu adalah benda cagar budaya, purbakala atau benda bikinan baru.
"Benda bisa ditentukan sebagai cagar budaya karena ada nilai dibalik benda tersebut. Seperti umur benda, nilai sejarah, budaya, ilmu pengetahuan dan lainnya," kata Lutfi saat dikonfirmasi melalui telepon oleh Tribun Jabar, Kamis (10/1/2019).
Selain itu, adapun variabel penentu yang merupakan ciri-ciri benda yang ditemukan adalah benda peninggalan bersejarah.
Lutfi menyebutkan ada variabel atribut, variabel yang menunjukkan ciri terkecil dari sebuah benda.
• Anggota DPRD Kota Cimahi Sibuk Keluar Kota, Tamu dari Luar Daerah Pun Hanya Diterima Sekwan
Variabel itu nantinya bisa mengarah pada aspek bentuk, material, teknologi yang digunakan, dan gaya budaya sebuah benda purbakala.
Menurut Lutfi lokasi penemuan benda yang dianggap artefak kuno pun menjadi bagian penting.
"Sejarah yang terjadi di lokasi penemuan itu sangat berpengaruh pada benda cagar budaya, tradisi budaya, atau masa dan gaya budaya, yang berkembang di lokasi itu pada jaman dulu," ujarnya.
Ia mengaku benda purbakala atau cagar budaya yang ditemukan tidak selalu dalam keadaan rusak.
Kilas Balik Kasus Habib Bahar bin Smith, 2 Hari Setelah Ditahan Sempat Alami Maag Akut https://t.co/hnBEw2YNWC via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 11, 2019
Meski demikian, pasti ada perubahan dari bentuk asli, minimal pada permukaan benda. Apalagi jika benda tersebut terpendam dalam waktu yang lama di dalam tanah atau air.
Menentukan umur benda, kata Lutfi bisa berdasarkan pada aspek perubahan bentuk benda, termasuk material yang digunakan pada benda.
"Jadi kalau benda itu benar-benar benda buatan manusia yang masuk dalam purbakala, itu pasti ada perubahan-perubahan di benda itu," ucap dia.