Ini Ketentuan Benda yang Dianggap Bagian Cagar Budaya atau Bersejarah

Peneliti dari Balai Arkeologi Jawa Barat, Lutfi Yondri mengatakan beberapa hal yang menentukan benda merupakan bagian dari cagar budaya.

Penulis: Haryanto | Editor: Ichsan
TRIBUN JABAR/MUMU MUJAHIDIN
Tim peneliti Balai Arkeologi Jawa Barat tampak tengah melakukan proses ekskavasi di situs purbakala Gua Pawon, Kampung Cibukur RT 04/15, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (21/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Peneliti dari Balai Arkeologi Jawa Barat, Lutfi Yondri mengatakan beberapa hal yang menentukan benda merupakan bagian dari cagar budaya.

Hal itu menanggapi ramainya perbincangan mengenai penemuan barang replika perahu layar dan burung bangau yang dianggap artefak cagar budaya.

Menurutnya, ada sejumlah ketentuan yang menentukan benda itu adalah benda cagar budaya, purbakala atau benda bikinan baru.

"Benda bisa ditentukan sebagai cagar budaya karena ada nilai dibalik benda tersebut. Seperti umur benda, nilai sejarah, budaya, ilmu pengetahuan dan lainnya," kata Lutfi saat dikonfirmasi melalui telepon oleh Tribun Jabar, Kamis (10/1/2019).

Selain itu, adapun variabel penentu yang merupakan ciri-ciri benda yang ditemukan adalah benda peninggalan bersejarah.

Lutfi menyebutkan ada variabel atribut, variabel yang menunjukkan ciri terkecil dari sebuah benda.

Anggota DPRD Kota Cimahi Sibuk Keluar Kota, Tamu dari Luar Daerah Pun Hanya Diterima Sekwan

Variabel itu nantinya bisa mengarah pada aspek bentuk, material, teknologi yang digunakan, dan gaya budaya sebuah benda purbakala.

Menurut Lutfi lokasi penemuan benda yang dianggap artefak kuno pun menjadi bagian penting.

"Sejarah yang terjadi di lokasi penemuan itu sangat berpengaruh pada benda cagar budaya, tradisi budaya, atau masa dan gaya budaya, yang berkembang di lokasi itu pada jaman dulu," ujarnya.

Ia mengaku benda purbakala atau cagar budaya yang ditemukan tidak selalu dalam keadaan rusak.


Meski demikian, pasti ada perubahan dari bentuk asli, minimal pada permukaan benda. Apalagi jika benda tersebut terpendam dalam waktu yang lama di dalam tanah atau air.

Menentukan umur benda, kata Lutfi bisa berdasarkan pada aspek perubahan bentuk benda, termasuk material yang digunakan pada benda.

"Jadi kalau benda itu benar-benar benda buatan manusia yang masuk dalam purbakala, itu pasti ada perubahan-perubahan di benda itu," ucap dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved