Prostitusi Online di Kota Bandung, Cari 'Pembeli' Lewat Media Sosial sampai Dugaan Perdagangan Orang

Setiap pria hidung belakang yang hendak mengontak perempuan-perempuan penjaja cinta, harus lewat kedua tersangka.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Polisi tengah memeriksa wanita yang terkait prostitusi online di Kota Bandung, Minggu (6/1/2019) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan penangkapan terhadap empat perempuan di sebuah hotel di Kota Bandung pada Minggu (6/1/2019) terkait prostitusi online juga termasuk kasus tindak pidana perdagangan orang.

"(Kena) trafficking. Dua orang tersangka karena perannya sebagai admin atau mamihnya. Ini masih kami dalami dan kembangkan lagi," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan Jawa, Minggu (6/1) malam.


Dua perempuan yang ditetapkan tersangka berinisial berinisial Ia (51) dan Na‎ (33).

"Dua orang lagi berinisial Sr dan Fi, masih berstatus saksi (korban trafficking). Selebihnya masih kami kembangkan,"ujar AKBP M Rifai.

‎Ditanya soal tarif hingga identitas dua perempuan tadi termasuk latar belakangnya sebagai mahasiswa atau bukan, itu masih dalam pemeriksaan.

"Belum ke arah sana, itu nanti," kata AKBP M Rifai.

AKBP M Rifai mengatakan, kedua tersangka memanfaatkan ponsel pintarnya untuk menghubungkan pria hidung belang dengan Sr dan Fi lewat media sosial.

Warga Cimahi, Mau Perpanjang SIM? Datangi Saja Layanan SIM Keliling, Jangan Lupa Bawa Persyaratannya

Setiap pria hidung belakang yang hendak mengontak perempuan-perempuan penjaja cinta, harus lewat kedua tersangka.

"Kedua tersangka perannya sebagai mucikari, menawarkan via media sosial," kata Rifai.

Setiap pria hidung belakang yang hendak mengontak perempuan-perempuan penjaja cinta, harus lewat kedua tersangka.

Pacar Vanessa Angel Minta Faye Nicole Jones Berhenti, Pertanyakan Kejelasan Kasus dengan Wawan

"Kedua tersangka perannya sebagai mucikari, menawarkan via media sosial," kata AKBP M Rifai.

Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan empat orang perempuan yang diduga terlibat prostitusi online.

Keempatnya ditangkap Minggu (6/1/2019).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved