Aa Umbara Minta Kades dan Camat Data Petani Keramba Waduk Cirata, untuk Dukung Citarum Harum

Program Citarum Harum yang diresmikan Presiden RI, Joko Widodo di wilayah perairan Waduk Cirata masih terkendala oleh banyaknya

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Nandri Prilatama
Bupati KBB, Aa Umbara lakukan audiensi bersama Dansektor 12 dan BPWC di Cipeundeuy, Kamis (13/12/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, CIPEUNDEUY - Program Citarum Harum yang diresmikan Presiden RI, Joko Widodo di wilayah perairan Waduk Cirata masih terkendala oleh banyaknya peternak kolam jaring apung (KJA).

Dansektor 12, Kolonel Czi Satriyo Medi Sampurno meminta Bupati Bandung Barat mengeluarkan surat edaran atau keputusan agar para kepala desa mendukung kebijakan program Citarum Harum sekaligus bekerjasama dengan petugas Citarum Harum.

"Sebenarnya di KBB itu aparat desanya gak ada masalah. Tapi, melihat dari kejadian seperti di Purwakarta, mereka (kepala desa) mendukung kebijakan ini sehingga tak menjadi kendala," katanya setelah acara audiensi antara Dansektor 12, Badan Pengelola Waduk Cirata, dan Bupati KBB di Kantor BPWC, Cipeundeuy, Kamis (13/12/2018).

Menurut Satriyo, perlu ada usaha yang sepenuhnya dari aparat desa untuk mendukung ini, karena mereka berada di tingkat bawah dan dekat dengan masyarakat sekitar. Banyak kasus aparat desa yang tak mendukung, kata Satriyo, karena mereka beralasan belum ada perintah atau instruksi langsung dari bupati.

Begini Kelezatan Sirloin Burnt Onion yang Rasanya Segar dan Gurih

"Kalau perintah dari saya kan gak mungkin ke aparat desa. Jadi, saya ingin sih ada instruksi langsung Pak Bupati agar jangan ada keraguan sampai muncul di aparat desa belum dapat izin bupati," ujarnya.

Satriyo mengatakan, desa-desa yang berada di sekitar Waduk Cirata ada lima desa, di antaranya Desa Margaluyu, Margalaksana, Nanggeleng, Nenang, dan Ciroyom. Dari kelima desa itu terdapat 31 ribu KJA dan di Bandung Barat terdapat 3.500 KJA, sedangkan total KJA di Waduk Cirata sebanyak 10.541 petak dari 98 ribu petak.

"Kami dapat target untuk selesaikan program ini selama tiga tahun. Tapi, kemampuan dari segi anggaran saja minim, sehingga kami meminta waktu sampai 2023," katanya.


Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan KBB, Unang Husni Thamrin mengaku pihaknya akan mendata peternak KJA terlebih dahulu secara menyeluruh, agar tidak ada masalah apapun.

"Kami ingin mengupayakan produksi ikan dengan hasilkan ikan yang baik. Jadi, mata pencaharian di sini juga mesti ada ganti profesi usahanya melalui pengarahan dahulu," ujarnya.


Kesempatan sama, Bupati KBB, Aa Umbara mengaku tak merasa keberatan mengeluarkan perintah asalkan menerapkan konsep kepada warga di lima desa memiliki usaha yang melebihi dari seorang peternak KJA. Kemudian, dia juga meminta para peternak KJA harus didata untuk mengetahui pribumi dan pendatang.

"Target Citarum Harum kan 7 tahun sedangkan kami belum tahu ada berapa yang kategori pribumi. Jadi, sebenarnya tak usah ada SK. Lebih baik saya mengecek langsung membawa dinas terkait dan elemen lainnya," ujarnya seraya berniat mengumpulkan para kepala desa dan camat untuk mendata peternak KJA.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved