Partai Gerindra Paling Banyak Ajukan Mantan Koruptor Jadi Caleg
menurut data KPU, total ada 38 mantan koruptor jadi caleg. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Partai Gerindra mengusung enam calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi. Enam caleg tersebut, terdiri dari tiga orang caleg DPRD Provinsi, dan tiga orang caleg DPRD Kabupaten Kota.
Tiga mantan koruptor jadi caleg untuk DPRD Provinsi itu antara lain, Mohamad Taufik dari Dapil DKI 3, Herry Jones Kere dari Dapil Sulawesi Utara, dan Husen Kausaha dari Dapil Maluku Utara.
Lalu, tiga caleg eks koruptor lainnya dari DPRD Kabupaten/Kota yaitu, Alhajad Syahyan dari Dapil Tanggamus, Ferizal dari Dapil Belitung Timur, dan Mirhammuddin dari Dapil Belitung Timur.
Diajukannya enam caleg eks koruptor dari Partai Gerindra menjadikan partai pimpinan Prabowo Subianto itu sebagai partai politik peserta Pemilu 2019 yang paling banyak mengajukan caleg mantan napi korupsi.
• Persija Jakarta Akan Turunkan Kekuatan Penuh dalam Laga Kontra Persib Bandung
• Info Harga Tiket Online Laga Persib Bandung Vs Persija Jakarta yang Digelar Minggu 23 September 2018
• Nihil Gol di Putaran Kedua, Ezechiel N Douassel Akan Menari Saat Persib Bandung Vs Persija Jakarta?
Sementara itu, menurut data KPU, total ada 38 mantan koruptor jadi caleg. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota.
KPU baru saja menetapkan 7.968 calon legislatif (caleg) DPR RI. Jumlah tersebut, terdiri dari 4.774 caleg laki-laki dan 3.194 caleg perempuan.
Bersamaan dengan itu, KPU juga menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2019.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan itu. (Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Partai Gerindra Ajukan Caleg Eks Koruptor Paling Banyak"