Begini Jawaban Bupati Garut kepada Ribuan Guru Honorer yang Berdemo di Gedung DPRD Garut
"Saya sudah berunding dengan pimpinan DPRD setelah verifikasi faktual ke tiap SD, akan lakukan penelitian dalam seminggu.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Tuntutan guru honorer untuk mendapat surat keputusan (SK) penugasan akan dikabulkan Pemkab Garut. Namun SK penugasan yang diberikan bukan berasal dari bupati.
"Sebelum 1 Oktober 2018 (SK penugasan) harus sudah selesai. SK penugasan berasal dari Dinas Pendidikan. Kalau dari bupati akan berimplikasi kepada anggaran daerah," kata Bupati Garut, Rudy Gunawan saat menerima guru honorer di ruang paripurna DPRD Garut, Selasa (18/9/2018).
• Update Terakhir Rumah Terkepung Milik Pak Eko, Hari Ini Eko ke Jakarta Antarkan Surat ke Jokowi
Pada awal Oktober, SK penugasan sudah bisa diberikan kepada guru honorer. Dalam waktu 10 hari, tim yang terdiri dari Disdik, PGRI, FAGAR, dan Dewan Pendidikan Garut akan memverifikasi guru honorer.
Cara Gampang Keluar Grup WhatsApp Tanpa Muncul Notifikasi https://t.co/kmYJMJaKKl via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 18, 2018
"Saya sudah berunding dengan pimpinan DPRD setelah verifikasi faktual ke tiap SD, akan lakukan penelitian dalam seminggu. Nanti ditemukan data valid. Berapa sebenarnya guru TKK yang diangkat sebelum 2005," katanya.
Video Gol Kemenangan Persib Bandung atas Borneo FC, Maung Bandung Kokoh di Puncak https://t.co/QlZEedkkK4 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 18, 2018
Rudy pun memohon maaf atas pernyataan guru honorer ilegal. Kejadian itu terjadi karena komunikasi yang kurang baik antara pimpinan dengan anggotanya yakni guru.
"Kami akui guru honorer dengan menganggarkan Rp 200 ribu per bulan. Dengan adanya anggaran itu membuktikan guru honorer diakui Pemkab Garut," ujarnya.