Begini Jawaban Bupati Garut kepada Ribuan Guru Honorer yang Berdemo di Gedung DPRD Garut

"Saya sudah berunding dengan pimpinan DPRD setelah verifikasi faktual ke tiap SD, akan lakukan penelitian dalam seminggu.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Firman Wijaksana
Aksi jihad ribuan guru honorer di Garut, Selasa (18/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Tuntutan guru honorer untuk mendapat surat keputusan (SK) penugasan akan dikabulkan Pemkab Garut. Namun SK penugasan yang diberikan bukan berasal dari bupati.

"Sebelum 1 Oktober 2018 (SK penugasan) harus sudah selesai. SK penugasan berasal dari Dinas Pendidikan. Kalau dari bupati akan berimplikasi kepada anggaran daerah," kata Bupati Garut, Rudy Gunawan saat menerima guru honorer di ruang paripurna DPRD Garut, Selasa (18/9/2018).

Update Terakhir Rumah Terkepung Milik Pak Eko, Hari Ini Eko ke Jakarta Antarkan Surat ke Jokowi

Pada awal Oktober, SK penugasan sudah bisa diberikan kepada guru honorer. Dalam waktu 10 hari, tim yang terdiri dari Disdik, PGRI, FAGAR, dan Dewan Pendidikan Garut akan memverifikasi guru honorer.


"Saya sudah berunding dengan pimpinan DPRD setelah verifikasi faktual ke tiap SD, akan lakukan penelitian dalam seminggu. Nanti ditemukan data valid. Berapa sebenarnya guru TKK yang diangkat sebelum 2005," katanya.


Rudy pun memohon maaf atas pernyataan guru honorer ilegal. Kejadian itu terjadi karena komunikasi yang kurang baik antara pimpinan dengan anggotanya yakni guru.

"Kami akui guru honorer dengan menganggarkan Rp 200 ribu per bulan. Dengan adanya anggaran itu membuktikan guru honorer diakui Pemkab Garut," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved