Setor Ratusan Juta tapi Tak jadi CPNS, Guru Honorer Tagih Uang ke Pegawai DKP Garut

"Saya kasih waktu dulu seminggu ke dia buat ngembaliin uang. Kalau uang enggak kembali, saya mau laporkan ke polisi saja," ucapnya.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Yudha Maulana
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Sutia (47), guru honorer SD asal Kecamatan Cisompet menunjukkan kuitansi sebesar Rp 173,5 juta sebagai bukti setor pembayaran CPNS. Uang tersebut disetorkan ke pegawai Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut pada 2015. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Sutia (47), seorang guru honorer SD asal Kecamatan Cisompet mendatangi Kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Garut.

Ia mencari pegawai DKP bernama Aep, yang menjanjikannya untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menurutnya, pada 2015 ia telah menyetor uang sebesar Rp 173,5 juta kepada Aep. Uang itu untuk memuluskan dirinya beserta sembilan orang lainnya agar mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS.

"Saya dikenalin sama Aep itu dari rekan saya. Katanya dia (Aep) pernah nitipin CPNS tahun 2003/2004 dan berhasil," kata Sutia di Kantor DKP, Jalan Terusan Pahlawan, Kamis (6/9/2018).

Dari Modal Rp 400 Ribu, Gustaf Gurnadi Kini Raup Untung Rp 300 Juta per Bulan dari Produksi Bantal

Menurut Sutia, setiap orang rata-rata menyetor uang sebesar Rp 20 juta untuk mendapat SK. Setoran uang hingga puluhan juta itu dengan harapan bisa diangkat menjadi CPNS.

"Selain saya, istri saya juga ikutan karena dia juga honorer. 10 orang ini semuanya guru honorer SD yang masuk kategori dua," ujarnya.

Kedatangannya ke Kantor DKP untuk menagih uang yang pernah diberikan kepada Aep. Apalagi, ia memiliki bukti kuitansi penyetoran uang yang ditanda tangan Aep.

"Saya kasih waktu dulu seminggu ke dia buat ngembaliin uang. Kalau uang enggak kembali, saya mau laporkan ke polisi saja," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved