Ombudsman RI Sebut Akibat Sistem Zonasi, Nasib 150 Siswa di Bandung Terkatung-katung
Su'aji menilai penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur online seperti sekarang ini masih memiliki sejumlah kekurangan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Ombudsman RI menemukan sebanyak 150 siswa di Bandung, Jawa Barat, tidak dapat masuk sekolah akibat sistem zonasi yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Mereka kebanyakan siswa yang telah lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan ingin mendaftar kejenjang pendidikan selanjutnya.
"Kami juga dapat laporan, kami belum sempat membicarakan secara detail, di Bandung ada sekitar 150 siswa yang belum dapat sekolah," kata Ahmad Su'aji, Anggota Ombudsman RI, di Gedung Kemenkoinfo, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2018).
Nasib 150 anak tersebut kini terkatung-katung dan terancam gagal melanjutkan pendidikan karena ditolak seluruh lembaga pendidikan baik yang berlatar belakang negeri maupun swasta.
• Sudah Rusak Sejak 3 Bulan Lalu, Ruang Kelas di SMPN 7 Purwakarta Baru Direnovasi Tahun Depan
• Politeknik LP3I Bandung Siapkan Lulusan yang Kompeten Hadapi Era Revolusi Industri 4.0
"Mereka (150 anak itu) tidak bisa ditampung di (sekolah) negeri, di swasta bahkan di sekolah agama. Jadi ini belum menemukan kelas, itu (mereka) dari berbagai zonasi," ujar Su'aji.
Ombudsman RI menduga hal tersebut terjadi akibat adanya praktik jual beli kursi sekolah.
Bahkan dalam beberapa kasus jual beli bangku sekolah melibatkan kepala daerah atau pejabat daerah.
"Nah ini juga tambahan bahwa ada mahar politik di mana kepala daerah atau politisi daerah ikut campur," katanya.
Bonus Segar dari Wa Haji Umuh Siap Guyur Perisib Jika Menang dari Barito Putera https://t.co/43hoJCAd6p via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 18, 2018
Su'aji menilai penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur online seperti sekarang ini masih memiliki sejumlah kekurangan.
Panitia kerap kali tidak memiliki rencana cadangan jika sistem online bermasalah.
"Sehingga ketika terjadi (sistem online) macet, kelabakan kemudian dokumen-dokumen para pendaftar ditumpuk panitia dan penumpukan seperti ini potensial terjadinya penyimpangan tadi, ada kongkalikong," ujar Su'aji.
Sementara ditemui dilokasi yang sama
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy enggan menanggapi temuan Ombudsman tersebut.
"Oh itu tanya Ombudsman dong jangan ke saya," ujar Muhadjir Effendy. (Yanuar Nurcholis Majid)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ombudsman RI Sebut Ada 150 Siswa di Bandung Belum Mendapat Sekolah Akibat Sistem Zonasi"