Anggota DPR RI Kena OTT, KPK Temukan Uang Sebanyak Rp 500 Juta Diduga Untuk Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menemukan uang Rp 500 juta saat operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR RI, Jumat (13/7/2018).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menemukan uang Rp 500 juta saat operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR RI, Jumat (13/7/2018).
Dilansir Kompas.com, uang tersebut diduga sebagai transaksi suap terhadap penyelenggara negara.
"Barang bukti sementara Rp 500 juta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat.
• KPK Tangkap Tangan Anggota DPR RI
• Anggota DPR RI Kena OTT, KPK Amankan 8 Orang Lainnya Untuk Diperiksa
Menurut Agus, untuk sementara dugaan transaksi suap tersebut diduga terkait tugas di Komisi VII DPR-RI.
Dalam kegiatan tersebut, petugas KPK juga membawa delapan orang lainnya untuk diperiksa.
Tak Banyak yang Tahu, Ini Potret Dua Anak Meriam Bellina yang Ganteng https://t.co/e8bX7gIXYT via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 13, 2018
Delapan orang lainnya terdiri dari staf ahli anggota DPR, sopir dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat.
Petugas KPK kemudian menemukan bukti-bukti transaksi antara swasta dan penyelenggara negara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Temukan Rp 500 Juta Saat OTT Anggota DPR"