Anggota DPR RI Kena OTT, KPK Temukan Uang Sebanyak Rp 500 Juta Diduga Untuk Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menemukan uang Rp 500 juta saat operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR RI, Jumat (13/7/2018).

Editor: Dedy Herdiana
kompas.com
Logo KPK 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menemukan uang Rp 500 juta saat operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR RI, Jumat (13/7/2018).

Dilansir Kompas.com, uang tersebut diduga sebagai transaksi suap terhadap penyelenggara negara.

"Barang bukti sementara Rp 500 juta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat.

KPK Tangkap Tangan Anggota DPR RI

Anggota DPR RI Kena OTT, KPK Amankan 8 Orang Lainnya Untuk Diperiksa

Menurut Agus, untuk sementara dugaan transaksi suap tersebut diduga terkait tugas di Komisi VII DPR-RI.

Dalam kegiatan tersebut, petugas KPK juga membawa delapan orang lainnya untuk diperiksa.


Delapan orang lainnya terdiri dari staf ahli anggota DPR, sopir dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat.

Petugas KPK kemudian menemukan bukti-bukti transaksi antara swasta dan penyelenggara negara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Temukan Rp 500 Juta Saat OTT Anggota DPR"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved