KPK Tangkap Tangan Anggota DPR RI

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali berhasil melakukan operasi tangkap tangan, Jumat (13/7/2018).

Editor: Dedy Herdiana
DOKUMENTASI KOMPAS.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali berhasil melakukan operasi tangkap tangan, Jumat (13/7/2018).

Dilansir Kompas.com, kali ini KPK menangkap anggota DPR RI.

Namun, KPK belum bersedia memberikan penjelasan detail.

VIDEO: Menjelang Tahun Ajaran Baru, Toko Buku di Purwakarta ini Diserbu Pembeli

BKSDA Garut Ajak Masyarakat Untuk Mengawasi Hutan Gunung Guntur Agar Tidak Terbakar

"Ada kegiatan di Jakarta, tunggu konpers besok," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.

Hingga saat ini belum diketahui siapa identitas penyelenggara negara yang ditangkap.

KPK juga belum memberi informasi lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani.


Pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

Rencananya, Sabtu (14/7/2018) besok, KPK akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersebut.

Sementara itu, Politisi Partai Golkar Maman Abdurrahman membenarkan adanya penangkapan anggota DPR berinisial ES oleh KPK.

ES ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.

Maman mengaku berada di rumah dinas Mensos ketika KPK membawa ES.

Ia menjelaskan, saat itu, Idrus tengah menggelar acara ulang tahun pertama anaknya.

Acara itu dihadiri pejabat Kemensos, keluarga, dan kolega Idrus, termasuk ES.

Mamam mengatakan, ES hadir sekitar pukul 14.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved