Anggota DPR RI Kena OTT, KPK Amankan 8 Orang Lainnya Untuk Diperiksa

Menurut Febri, selain anggota DPR ada delapan orang lainnya terdiri dari staf ahli anggota DPR, sopir dan pihak swasta.

Editor: Dedy Herdiana
kompas.com
Logo KPK 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap tangan seorang anggota DPR RI, Jumat (13/7/2018).

Dilansir Kompas.com, dalam kegiatan tersebut, petugas KPK juga membawa delapan orang lainnya untuk diperiksa.

"Yang bisa kami sampaikan saat ini, memang benar ada kegiatan tim penindakan di Jakarta sore ini. Sejauh ini, KPK mengamankan sembilan orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Makan Konate Bingung dengan Nasibnya Usai Dicoret Sriwijaya, Sinyal Balik ke Persib Bandung?

Menurut Febri, delapan orang lainnya terdiri dari staf ahli anggota DPR, sopir dan pihak swasta.

Setelah ada informasi dari masyarakat, ditemukan bukti-bukti bahwa telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara.


Febri mengatakan, yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

KPK Tangkap Tangan Anggota DPR RI

Rencananya, Sabtu (14/7/2018) besok, KPK akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Anggota DPR, KPK Bawa Sembilan Orang untuk Diperiksa"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved