Pilgub Jabar 2018
Sesaat Setelah Mencoblos, Anih Tersungkur dan Tewas di Bilik Suara
Selesai mencoblos di bilik suara, Anih langsung tersungkur dan bilik suara pun roboh.
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Anih (54), warga Dusun Tamelang Timur, RT 025 RW 026, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, meninggal dunia saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu 27 Juni 2018.
Camat Karawang Timur Eli Laeli Komala mengatakan, Anih meninggal sesaat setelah memberikan hak suaranya pada Pilkada Jawa Barat di TPS 10 Desa Margasari.
Eli menyebut, saat itu Anih diantar oleh anaknya ke TPS.
"Kalau dari keterangan saksi mata, saat itu beliau tengah melakukan pencoblosan. Tetapi belum sempat melipat surat suara dan memasukkan ke kotak surat suara, alamarhumah langsung tersungkur," ujar Eli di rumah duka.
Oleh warga, Anih yang sudah tak sadarkan diri segera dibawa ke Klinik Maka Medika, tak jauh dari TPS.
Di klinik, Anih dinyatakan telah meninggal.
Baca: Wanita yang Ngaku Istri Iqbaal Dilan Akhirnya Tampil di Televisi, Sikap Ibunya Ternyata Tak Beda
Menurut keterangan keluarga, kata Eli, Anih menderita diabetes.
Hanya saja, sesaat sebelum datang ke TPS Anih dalam keadaan sehat.
"Pas tadi mau mencoblos ke TPS itu dalam keadaan sehat, bisa jalan. TPS juga jaraknya cuma sekitar 100 meter," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Mencoblos, Anih Tersungkur di Bilik Suara dan Meninggal"
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Innalillahi Wainnaillaihi Rojiun, Usai Mencoblos Seorang Ibu Tersungkur di Bilik TPS dan Meninggal!