Pilkada Serentak

Jumlah Pencoblos untuk Pasien di RSUD Ujungberung Disesuaikan Ketersedian Surat Suara di TPS

Tidak ada TPS khusus di RSUD, pasien atau penjaga pasien bisa memilih di TPS terdekat. Khusus pasien yang memang masih bisa memberikan suaranya

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Siti Fatimah
RSUD Ujung Berung. 

TRIBUNJABAR. CO. ID, BANDUNG - Pasien rumah sakit sebagaimana warga negara Indonesia lainnya yakni memiliki hak suara untuk memilih pada Pilkada kali ini, termasuk pasien di RSUD Ujung Berung.

Namun hak suara mereka disesuaikan dengan ketersediaan surat suara di Tempat Pemungutan Suara atau TPS terdekat.

Ketua TPS 06, Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Agus W Junaedi mengatakan, dari pengalaman pemilihan kepala daerah maupun pemilu sebelumnya, prosedur pemilihan atau pencoblosan oleh pasien di RSUD Ujung Berung disangga oleh TPS-TPS terdekat.


"Tidak ada TPS khusus di RSUD, pasien atau penjaga pasien bisa memilih di TPS terdekat. Khusus untuk pasien yang memang masih bisa memberikan hak suaranya, nanti ada petugas khusus yang datang tapi itu pun untuk kali ini disesuiakan dengan ketersediaan surat suara tambahan," kata Agus ditemui di TPS 06 Jalan Rumah Sakit, Ujung Berung, Bandung, Rabu (37/6/2018).

Menurutnya, surat suara tambahan hanya diberikan 2,5% dari jumlah pemilih yang terdata di TPS.

Khusus di TPS 06, dari 281 calon pemilih yang terdata, hanya 9 surat suara tambahan yang disediakan.

"Surat suara tambahan diutamakan untuk warga, tapi di RW sini ada beberapa TPS. Surat suara untuk pasien disiapkan dari surat suara tamabahan yang tersisa dari TPS yang ada," katanya. (siti fatimah)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved