Pilkada Serentak

27 Juni Libur Nasional, Disdukcapil Kota Cimahi Tetap Buka Layanan

Disdukcapil Kota Cimahi tetap akan membuka pelayanan khusus untuk administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan . . .

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Kantor Disdukcapil Kota Cimahi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Saat hari libur Nasional 27 Juni 2018, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi tetap akan membuka pelayanan khusus untuk administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilgub Jawa Barat 2018.

Kepala Diadukcapil Kota Cimahi, M Suryadi mengatakan, pelayanan tambahan itu sesuai surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Instruksi dari Kemendagri itu ada 10, satu diantaranya harus melakukan pelayanan pada 27 Juni 2018 dan kita akan laksanakan," ujar M Suryadi saat ditemui di Kompleks Pemkot Cimahi, Selasa (26/6/2018).

Baca: Warga Cirebon Heran Pasokan Gas Elpiji 12 Kg Sempat Hilang Sepekan Terakhir

Baca: 5 Anggota Lemdikmin Mabes Polri Dipukuli Pakai Helm Baja di Kepala, Begini Kronologinya

Ia mengatakan dalam surat edaran tersebut, Disdukcapil diintruksikan untuk melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dengan menyerahkan nomor handphone Person In Charge (PIC) KPU.

Hal tersebut, kata dia, akan digunakan untuk melakukan pengecekan NIK melalui Ponsel.

"Selain itu, ada juga intruksi untuk Disdukcapil harus menyiapkan rekap data Suket KTP-el yang telah diterbitkan," ujarnya.


Seperti diketahui, semua warga Jawa Barat, termasuk di Kota Cimahi yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan melakukan pencoblosan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak tersebut, pemerintah pusat pun memutuskan untuk menjadikan besok sebagai hari libur nasional. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved