Saat Lebaran, Sekda Kota Tasikmalaya Ingatkan PNS Hal ini
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya mengingatkan agar ASN memanfaatkan waktu panjang liburan lebaran tahun ini.
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID - TASIKMALAYA - Sekretaris daerah Kota Tasikmalaya mengingatkan agar ASN memanfaatkan waktu panjang liburan lebaran tahun ini.
Karenanya pada saat cuti bersama usai, tidak ada lagi ASN mangkir karena beralasan masih di kampung halaman.
"Libur sudah panjang, diharapakan pada 21 Juni mendatang semua ASN di Kota Tasik masuk sebagai mestinya," katanya saat ditemui seusai salat Ied du Mesjid Agung Tasik, Jumat (15/6/2018).
Belum Terlambat, Bagikan Gambar Selamat Idul Fitri Menarik di Grup WhatsApp dan Stories Instagram https://t.co/00vBMkK1WA via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) 15 Juni 2018
Menurutnya, selain pegawai yang sakit tidak akan ada toleransi bagi ASN yang mangkir dan akan ada sanksi yang menanti.
Adapun sanksi yang dimungkinkan dikenakan pada mereka yang mangkir disesuaikan dengan pelanggarannya.
"Sanksi bisa berupa teguran, dilihat pelanggarannya. Mungkin juga ada pemotongan tunjangan," tegasnya.
Dia menambahkan pihaknya bersama Inspektorat nanti akan menyusun tim untuk mengecek kehadiran para ASN seusai libur Lebaran.
Baca: Open House di Pendopo, Warga Dijamu Makanan Khas Cianjur Gratis!
Baca: Pergi Kemana-mana Tanpa Pengawalan Lagi, Aher: Sudah Terbiasa Mandiri