Penting! Selama Waktu-waktu Ini, Pelayanan Perpanjangan SIM Ditutup
Selama libur cuti bersama, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polrestabes Bandung, ditutup.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Informasi penting, selama libur cuti bersama, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polrestabes Bandung, ditutup.
"Selama libur cuti bersama, mulai tanggal 11 sampai 20 Juni 2018, pelayanan SIM untuk sementara ditutup," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza melalui Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Atik Suswanti kepada TribunJabar, Jumat (25/5/2018).
AKP Atik juga menambahkan, jika tidak sempat , maka pihaknya akan memberikan masa tenggang perpanjangan SIM pada tanggal 21 hingga 27 Juni 2018.
Fakta Baru Bocah Tewas di Dalam Karung Terungkap, Terduga Pelaku Baru Lulus SMP dan Masih Bertangga https://t.co/BZ9gtVh4RV via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 24, 2018
Jika melewati masa tenggang tersebut, maka diwajibkan harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.
Lokasi perpanjangan SIM dapat dilakukan di tiga tempat, antara lain, Mobil SIM keliling 1 dan 2, SIM outlet BTC Mall Pasteur Jl Dr Djunjunan, dan SIM outlet pasar modern Batununggal.
"Jika ada perubahan tanggal, kami akan beritahukan kembali kepada masyarakat," katanya.
Baca: ni Jenis Dana Kampanye yang Harus Dilaporkan Para Paslon Bupati, Ada Sanksi Kalau Dilanggar
Baca: Ini Alasan Aher Safari Ramadan Dua Kali di Cirebon