Bocah SD dan Siswi SMP yang Hamil itu Kenalan di Pantai, Lakukan Hubungan Badan saat Rumah Sepi

Boy dan Bunga (nama samaran) pertama berkenalan di pantai pada Februari 2017 lalu. Mereka pun berpacaran dan akhirnya kebablasan.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
net
ILUSTRASI 

TRIBUNJABAR.ID - Fakta kasus bocah SD yang hamili siswi SMP, semakin hari makin terkuak.

Diketahui, Boy (nama samaran) masih duduk di kelas V Sekolah Dasar (SD) dan Bunga (nama samaran) siswi kelas VII SMP.

Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih menjelaskan, kedua anak di bawah umur itu berkenalan pada Februari 2017 di Pantai Gemah, Tulungagung.

Dari pertemuan itulah, Boy dan Bunga saling bertukar nomor telepon.

Benih-benih asmara pun muncul dan keduanya memutuskan berpacaran.

Sayangnya, cara berpacaran Boy dan Bunga kelewat batas karena luput dari pengawasan orang tua. Akibatnya, kini bunga hamil 6 bulan.

Menurut Retno, kedua pelajar SD dan SMP ini melakukan bubungan badan di rumah Boy yang kebetulan sepi.

“Kedua anak ini sering memanfaatkan rumah orangtua pihak laki-laki yang kosong,” kata Retno, Rabu (23/5/2018).

Usut punya usut, Boy mengaku bahwa perilaku berhubungan badan itu sudah dilakukan sejak November 2017 hingga Maret 2018.

“Jadi selalu dilakukan saat siang hari sekitar pukul 13.00 WIB, saat rumah dalam kondisi kosong,” kata Rento.

Respons Sang Ayah Bikin Tetangga Jengah

Melansir dari Surya, kehamilan Bunga terungkap ketika kondisi kesehatannya menurun.

Ia diperiksa di Puskesmas oleh pihak sekolah, Sabtu (19/5/2018).

Hasil pemeriksaan menyatakan siswi tersebut positif hamil.

Tentu saja kabar kehamilan Bunga membuat geger keluarganya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved