Bocah SD dan Siswi SMP yang Hamil itu Kenalan di Pantai, Lakukan Hubungan Badan saat Rumah Sepi
Boy dan Bunga (nama samaran) pertama berkenalan di pantai pada Februari 2017 lalu. Mereka pun berpacaran dan akhirnya kebablasan.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
Bagaikan kebakaran jenggot, keluarga Bunga mendesak siswi tersebut agar mengakui orang yang menghamilinya.
Akhirnya, Bunga mengakui hubungan asmara dengan kekasihnya.
Seorang warga berinisial YG menuturkan keluarga Bunga langsung mendatangi rumah Boy.
"Saat itu pihak keluarga langsung mendatangi rumah yang laki-laki," tuturnya.
Ternyata Boy dicap sebagai anak yang kurang baik. Ia sempat tidak naik kelas dua kali.
Meski usianya 13 tahun, Boy masih berstatus siswa kelas 5 SD.
Permasalahan kehamilan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Keluarga Boy menyanggupi untuk bertanggung jawab.
Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan dua sejoli yang usianya terbilang masih sangat muda.
Permasalahan menjadi rumit ketika KUA menolak menikahkan kedua anak ini.
Padahal syarat-syarat pernikahan sudah disiapkan secara cepat.
Mereka bersiap menikah di KUA, Senin (21/5/2018). Namun, karena umur mereka masih kecil, pihak KUA menolak menikahkan.
Satu di antara tokoh desa di tempat Boy tinggal, Anang mengatakan pihak keluarga tetap berusaha menikahkan anaknya.
Bahkan anang membantu mengurus proses pernikahan sepasang kekasih ini.
Mereka mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bocah-sd-hamili-siswi-smp_20180524_173420.jpg)