Ternyata Anggota BPJS Kesehatan di Kota Tasik Banyak Nunggak Iuran

Dia mengatakan pihak BPJS bakal berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait banyaknya peserta BPJS Kesehatan kelas III yang menunggak.

Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/ISEP HERI
Kepala BPJS Kesehatan Wilayah Kota Tasik, Kabupaten Tasik dan Garut, Triwidhi Hastuti di Balekota Tasik, Rabu (23/5/2018) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - BPJS Kesehatan mencatat sekitar 30 ribu warga Kota Tasikmalaya menunggak iuran.

Sedangkan total warga yang terdaftar saat ini sekitar 482 ribu peserta.

"Masyarakat Kota Tasik yang menunggak kurang lebih mencapai 30 ribu. Hampir 10%. sekitar 14 ribu jiwa dari kelas III," kata Kepala BPJS Kesehatan Wilayah Kota Tasik, Kabupaten Tasik dan Garut, Triwidhi Hastuti di Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (23/5/2018) siang.

Baca: Hore! Bandara Kertajati Mulai Beroperasi, Tinggal Menghitung Jam Lho

Baca: Ratusan Ribu Warga Kota Tasik Belum Mendaftar BPJS Kesehatan, Ini Penyebabnya

Dia mengatakan pihak BPJS bakal berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait banyaknya peserta BPJS Kesehatan kelas III yang menunggak.

"Jika benar-benar tak mampu, masyarakat kategori ini diharapkan bisa mendapat tambahan dalam alokasi penerima bantuan iuran APBD tahun mendatang," ujarnya.

Belum dibayarnya seluruh tunggakan premi ini disebut Widhi secara tidak langsung turut berdampak kepada pelayanan kesehatan yang diberikan.

"Karena itu, agar seluruh peserta yang masih memiliki tunggakan segera membayarkan iuran untuk membantu saudara-saudara kita yang ada di rumah sakit," jelasnya.


Ia melanjutkan bahwa dari dana yang dibayarkan iuran itulah kemudian BPJS membayarkan kepada rumah sakit untuk pelayanan kesehatan.

Widhi juga menyebut jika masih banyaknya tunggakan tersebut disebabkan tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui tata cara pembayaran iuran premi.

"Masyarakat sudah bisa membayar di minimarket-minimarket, sudah banyak minimarket yang membuka layanan pembayaran iuran BPJS Kesehatan," imbuhnya.

Selain di minimarket peserta juga bisa membayatkan iuran di kantor pos dan juga melalui daring.

Dia menambahkan Ke depanny untuk peserta kelas I dan kelas II akan diwajibkan autodebet.

"Nanti diambil langsung lewat rekening di bank untuk kepastian pembayaran kelas tersebut," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved