Mudik Lebaran 2018
Gangguan Perjalanan KA Banyak Disebabkan Faktor Eksternal, Begini Imbauan PT KAI Daop 3 Cirebon
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Krisbiyantoro, menilai ancaman gangguan perjalanan KA kebanyakan terjadi akibat faktor eksternal.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Krisbiyantoro, menilai ancaman gangguan perjalanan KA kebanyakan terjadi akibat faktor eksternal.
Di antaranya kendaraan mogok di perlintasan, pelemparan batu yang dimungkinkan mengenai masinis penumpang, pembuatan 'bakalan' perlintasan sebidang, maupun berkegiatan di area jalur.
"Ada juga indikasi sabotase, misalnya pencurian penambat rel, baut plat sambung, plat sambungnya, hingga relay yang ada di box yang terletak di pinggir jalur," kata Krisbiyantoro saat ditemui di Stasiun Cirebon, Jl Inspeksi, Kota Cirebon, Jumat (18/5/2018).
Baca: Selama Ramadhan, Satpol PP Kota Cimahi Melarang Pemilik Warung Makan Buka Secara Mencolok
Baca: Angkot di Tasikmalaya Hantam Pagar Rumah Warga, Perempuan Ini Langsung Lari
Seperti hilangnya plat sambung rel perlintasan di KM 130+6/7 antara Stasiun Pegadenbaru - Stasiun Cipunegara, Kabupaten Subang.
Akibatnya perjalanan rangkaian KA 2506 dan KA 2504 yang mengangkut peti kemas tergangtu serta harus dialihkan ke jalur lain.
Menurut Krisbiyantoro, aksi sematam itu sangat membahayakan perjalanan kereta api.
Mario Gomez Sempat Berang Seolah Persib 'Dianaktirikan', Komdis PSSI Beri Obat Penawar https://t.co/qY63seXsle via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 18, 2018
Jika rangkaian KA dipaksakan melaju di rel yang plat sambungnya hilang, maka rel bisa bergeser karena kedua ujungnya tidak presisi.
Rangkaian KA bisa anjlok dan saat kecepatannya tinggi kemungkinan akan terguling.
Ia juga menyayangkan terjadinya peristiwa semacam ini karena membahayakan keselamatan perjalanan KA.
Terutama pada rangkaian KA dengan jumlah penumpang yang tak sedikit.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga aset negara berupa sarana dan prasarana Perkeretaapian Indonesia," kata Krisbiyantoro. (*)