Jembatan Karangsambung Putus, Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Bilang Begini
Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Hidayat mengatakan, proses pembangunan jembatan tersebut bukan mangkrak
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jembatan putus yang berada di Blok Karangsambung, Desa Karangsambung, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon mendapat perhatian khusus dari Dinas PUPR Kabupaten Cirebon.
Jembatan yang panjangnya 43 meter dan lebar 6 meter itu menjadi akses warga dalam beraktivitas.
Selama ini, sejak jembatan putus, warga harus memutari lima desa untuk beraktivitas ke luar desa.
Baca: Ngabuburit Ala Pemain Persib, Ini yang Biasa Dilakukan Febri Haryadi Saat Menunggu Buka Puasa
Baca: Ingin Khatam Alquran Selama Bulan Ramadhan ? Begini Tips dan Caranya, Sangat Mudah Lho!
Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Hidayat mengatakan, proses pembangunan jembatan tersebut bukan mangkrak, tetapi anggaran sebesar Rp 1,3 miliar hanya untuk pembangunan seperti itu.
Saat ini, proses pembangunan sudah sampai pada verifikasi dan selanjutnya akan diselesaikan secara keseluruhan.
Dul Jaelani Ungkap Perasaanya Saat Dicium Maia Estianty dan Ahmad Dhani https://t.co/c90gTXKL6p via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 16, 2018
Total anggaran penyelesaian jembatan itu yaitu Rp 2,8 miliar.
"Saat ini sudah terdaftar di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Urusan lelang seperti apa itu kewenangan ULP," kata Hidayat saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (16/5/2018).
Dinas PUPR sudah memberikan bukti terkait rencana pembangunan itu kepada warga dan DPRD. (*)