Kolonel Ini Sebut Pabrik yang Menolak Dicek oleh Satgas Citarum Berarti Telah Melawan Negara

"Kalau ada pihak pabrik yang menolak, berarti melawan negara dan bisa ditutup," ujarnya

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Hilman Kamaludin
Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Satgas Citarum Harum Sektor 21 akan terus melakukan pengecekan ke sejumlah pabrik untuk meminimalisir pencemaran limbah ke aliran Sungai Citarum.

Hingga saat ini Satgas Citarum Harum telah menemukan 19 pabrik pencemar limbah, delapan di Kabupaten Bandung dan 11 pabrik di Kota Cimahi.

Baca: Kakek Berusia 90 Tahun Dibacok Selepas Isya, Pelaku Menuding Disantet Korban

Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada sejumlah anggotanya untuk berani masuk ke pabrik dan langsung memeriksa Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).


"Kalau ada pihak pabrik yang menolak, berarti melawan negara dan bisa ditutup," ujarnya saat ditemui usai sidak di PT Matahari Jaya Sentosa di Jalan Joyodikromo, Kampung Hanjuang RT 09/07, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Selasa (8/5/2018).

Atas hal itu, pihaknya pun mengimbau kepada para pengusaha industri untuk ke depannya harus perbaiki IPAL agar Citarum bisa kembali jernih.


"Memang untuk itu (memperbaiki IPAL), butuh cost yang cukup tinggi, tapi itu demi kebaikan bersama," ujar Yusep.

Ia pun mengatakan, setelah semua pabrik bisa memiliki IPAL yang berfungsi maksimal, air yang dikeluarkan menuju anak Sungai Citarum akan jernih.

"Jadi nantinya Sungai Citarum yang dicap sebagai sungai terkotor itu bisa kembali bersih, dan tidak merusak ekosistem dan merugikan masyarakat Jawa Barat," kata Perwira Menengah (Pamen) di Kodam III Siliwangi ini.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved