Kenaikan UMK bagi Buruh di Jabar Mendapat Dukungan Penuh dari Komisi V DPRD Jabar

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong kesejahteraan buruh melalui peningkatan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/THEOFILUS RICHARD
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung di Gedung DPRD Jabar, Senin (30/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong kesejahteraan buruh melalui peningkatan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

"UMK harus dinaikan, kenapa kita pelit untuk buruh?" ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, ketika ditemui di Gedung DPRD Jabar, Senin (30/4/2018).

Ia mengritik sistem peningkatan upah buruh yang menurutnya harus diperbaiki.

Selama ini sistem peningkatan UMK/UMR didasarkan pada pertumbuhan ekonomi.

Baca: Ahmad Dhani Mengaku Tak Akan Lagi Pakai Kaus #2019GantiPresiden, Dia Sesumbar Takut Hal ini Terjadi

Baca: VIDEO: Begini Serunya Syahrini Saat Menyapa Penggemarnya di Gerai Princess Cake Bandung

"Ini sangat rentan. Bagaimana kalau pertumbuhan ekonomi negatif? Ini jadi persoalan," ujarnya.

Ia mendorong adanya revisi mengenai peraturan penghitungan upah pekerja atau buruh.

Selain masalah upah, kata Yomanius Untung, permasalahan buruh di Jawa Barat adalah masa depan buruh.


Banyak tenaga buruh direkrut dengan sistem kontrak yang tidak pasti.

Ketika kontrak berakhir baru diperpanjang dalam jangka waktu sekian tahun atau sekian bulan.

Menurutnya hal ini terjadi karena perusahaan tersebut mengerjakan proyek yang tidak tetap.

"Perlu ada ketegasan pemerintah, kami mendorong. Buruh tetap saja tidak memiliki kepastian masa depan. Bagaimana mau sejahtera dan nyaman bekerja, jika begini?" ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved