7 Fakta Menarik Tentang Pemprov Jabar Raih Penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha 2018

Jawa Barat mendapat penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha pada HUT ke-22 Otonomi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Dedy Herdiana
Dok Humas Pemprov Jabar
Boyong Parasamya Purnakarya Nugraha , Aher: Komitmen Kunci Keberhasilannya 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Provinsi Jawa Barat mendapat penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha pada HUT ke-22 Otonomi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Berikut fakta menarik mengenai penghargaan Parasamya Purna Karya Nugara 2018.

1.       Penghargaan tertinggi dari Presiden

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menerima langsung penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, (25/04/2018).
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menerima langsung penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, (25/04/2018). (ISTIMEWA)

Penghargaan parasamya Purna Karya Nugaraha merupakan penghargaan tertinggi dari Presiden yang diberikan kepada pemerintah daerah.

Baca: Tersebar Foto Ustaz Solmed Tengah Video Call, Ketakutan April Jasmine Dipoligami Jadi Kenyataan?

Penghargaan ini diberikan atas dasar keberhasilan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah.

Tahun ini, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, menyerahkan trofi Parasamya Purna Karya Nugraha secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

2.       Dasar Penilaian

Penilaian yang mendasari penghargaan ini adalah Evalusi Kinerja Pemerintahan Daerah (EKPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).


Di Dalam LPPD memuat dokumen pelaksanaan penyelenggaran pemerinta daerah.

Ada 26 urusan wajib dan delapan urusan pilihan yang dibahas dalam LPPD.

Pemerintah daerah harus berada di urutan tiga besar terbaik dalam tiga tahun berturut untuk mendapat penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha.

3.       Penilai

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved