7 Fakta Menarik Tentang Pemprov Jabar Raih Penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha 2018
Jawa Barat mendapat penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha pada HUT ke-22 Otonomi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Provinsi Jawa Barat mendapat penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha pada HUT ke-22 Otonomi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Berikut fakta menarik mengenai penghargaan Parasamya Purna Karya Nugara 2018.
1. Penghargaan tertinggi dari Presiden
Penghargaan parasamya Purna Karya Nugaraha merupakan penghargaan tertinggi dari Presiden yang diberikan kepada pemerintah daerah.
Baca: Tersebar Foto Ustaz Solmed Tengah Video Call, Ketakutan April Jasmine Dipoligami Jadi Kenyataan?
Penghargaan ini diberikan atas dasar keberhasilan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Tahun ini, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, menyerahkan trofi Parasamya Purna Karya Nugraha secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
2. Dasar Penilaian
Penilaian yang mendasari penghargaan ini adalah Evalusi Kinerja Pemerintahan Daerah (EKPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Jam 3 Pagi, Nagita Slavina Tak Bisa Tidur dan Curhat Hal Mistis, Terkait Masa Lalu https://t.co/Egv325EVe6 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 27, 2018
Di Dalam LPPD memuat dokumen pelaksanaan penyelenggaran pemerinta daerah.
Ada 26 urusan wajib dan delapan urusan pilihan yang dibahas dalam LPPD.
Pemerintah daerah harus berada di urutan tiga besar terbaik dalam tiga tahun berturut untuk mendapat penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha.
3. Penilai
