7 Fakta Terkait Proyek Pembangunan Perumahan di Cireundeu, Tokoh Kampung Adat Pun Tanggapi Begini

Saat ini, untuk membangun perumahan itu, pihak pengembang yakni PT Nur Mandiri Jaya Property sudah melakukan pematangan lahan yang cukup luas.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/HILMAN KAMALUDIN
Kondisi pematangan lahan untuk perumahan di Kampung Adat Cireundeu, Selasa (24/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Lahan di Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi akan dibangun untuk digunakan proyek perumahan.

Lokasi perumahan tersebut hanya berjarak beberapa ratus meter dari kampung adat tersebut.

Saat ini, untuk membangun perumahan itu, pihak pengembang yakni PT Nur Mandiri Jaya Property sudah melakukan pematangan lahan yang cukup luas.

Pantauan Tribun Jabar, Selasa (24/4/2018) tiga alat berat sudah melakukan pengerukan tanah di lokasi yang berada di pegunungan tersebut.

Baca: Ini yang Dirasakan Sang Ayah dari 2 Bocah Korban Pembacokan, Saat Masih Berada di Pasar

Hingga saat ini, tiga alat berat jeni ekskavator dan buldozer terus mengeruk lahan di wilayah kampung adat tersebut, sehingga ruang terbuka hijau (RTH) sedikit demi sedikit sudah mulai punah.

Hijaunya lahan bukit seluas 6,3 hektare tersebut saat ini telah berubah total menjadi tanah cokelat karena sudah dilakukan pematangan tanah dengan menggunakan alat berat.

Dua alat berat membuka lahan perumahan di dekat Kampung Adat Cireundeu, Leuwigajah, Kota Cimahi, Rabu (4/4).
Dua alat berat membuka lahan perumahan di dekat Kampung Adat Cireundeu, Leuwigajah, Kota Cimahi, Rabu (4/4). (TRIBUN JABAR/ZELPHI)

Atas adanya pembangunan tersebut, saat ini telah menjadi polemik, pasalnya pihak pengembang terbukti melanggar aturan karena telah melakukan aktivitas tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).


Berikut 7 fakta terkait proyek tersebut :

1. Warga tolak limbah dari perumahan

Warga tak menentang adanya pembangunan perumahan. Namun, mereka menolak pembuangan limbah dari perumahan yang nantinya melewati drainase di Cireundeu.

Sukirman, warga RT 03/10, rumahnya memang berada di dekat saluran air. Menurut pria berusia 62 tahun ini, warga yang memiliki rumah di dekat selokan masih menentang.

Baca: Bagaimana Persiapan Persib Menjelang Pertandingan Melawan Persija? Begini Kata Mario Gomez

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved