Miras Oplosan Maut

Usai Ditangkap, Bos Miras Oplosan Maut Akan Dibawa ke Alun-alun Cicalengka

Dalam kasus ini, Samsudin berperan sebagai produsen. Rumah mewah yang dilengkapi bungker tempat pengolahan miras oplosan disegel.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Yudha Maulana
Istimewa
Polda Jabar menangkap, Samsuddin Simbolon, pelaku utama pabrik miras oplosan di Cicalengka, Jabar. Tersangka ditangkap di daerah Musi, Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (18/4/2018) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Samsudin Simbolon (50), buronan Polda Jabar dalam kasus miras oplosan menewaskan lebih dari 40 orang di Kabupaten Bandung ditangkap polisi setelah melarikan diri sejak sepekan terakhir.

"Betul, sudah ditangkap di‎ perbatasan Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto via pesan instan pada Tribun, Rabu (18/4/2018).

Dalam kasus ini, Samsudin berperan sebagai produsen. Rumah mewah yang dilengkapi bungker tempat pengolahan miras oplosan disegel.

Baca: Penikahan Siswa SMP Bersama Kekasihnya yang juga Muda Batal, Belum Direstui Pak Camat?

Kasus ini jadi perhatian publik setelah lebih dari 40 warga Kabupaten Bandung tewas setelah mengonsumsi minuman keras racikan Samsudin.

Selain Samsudin, Polda Jabar juga menerbitkan lima orang DPO‎ lainnya, yakni Roysan Guntur Simbolon (26), Sony Samosir (23), Asep alias Mplud ‎warga Desa Nagreg Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung dan Uwa yang juga bertempat tinggal di Nagreg.

Baca: Punya Tiga Faktor X, Persib Bandung Bakal Melesat Musim Musim Ini?

Informasi yang dihimpun, Samsudin Simbolon akan dibawa ke Bandung dan dibawa ke tengah publik pada Kamis (19/4/2018).

"Nanti tersangka Ss akan dibawa ke Bandung, ke Alun-alun Cicalengka. Ekpose sekalig‎us pemusnahan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved