Miras Oplosan Maut
Usai Ditangkap, Bos Miras Oplosan Maut Akan Dibawa ke Alun-alun Cicalengka
Dalam kasus ini, Samsudin berperan sebagai produsen. Rumah mewah yang dilengkapi bungker tempat pengolahan miras oplosan disegel.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Samsudin Simbolon (50), buronan Polda Jabar dalam kasus miras oplosan menewaskan lebih dari 40 orang di Kabupaten Bandung ditangkap polisi setelah melarikan diri sejak sepekan terakhir.
"Betul, sudah ditangkap di perbatasan Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto via pesan instan pada Tribun, Rabu (18/4/2018).
Dalam kasus ini, Samsudin berperan sebagai produsen. Rumah mewah yang dilengkapi bungker tempat pengolahan miras oplosan disegel.
Baca: Penikahan Siswa SMP Bersama Kekasihnya yang juga Muda Batal, Belum Direstui Pak Camat?
Kasus ini jadi perhatian publik setelah lebih dari 40 warga Kabupaten Bandung tewas setelah mengonsumsi minuman keras racikan Samsudin.
Selain Samsudin, Polda Jabar juga menerbitkan lima orang DPO lainnya, yakni Roysan Guntur Simbolon (26), Sony Samosir (23), Asep alias Mplud warga Desa Nagreg Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung dan Uwa yang juga bertempat tinggal di Nagreg.
Baca: Punya Tiga Faktor X, Persib Bandung Bakal Melesat Musim Musim Ini?
Informasi yang dihimpun, Samsudin Simbolon akan dibawa ke Bandung dan dibawa ke tengah publik pada Kamis (19/4/2018).
"Nanti tersangka Ss akan dibawa ke Bandung, ke Alun-alun Cicalengka. Ekpose sekaligus pemusnahan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kenakan Helm Proyek Warna Putih, Presiden Jokowi Tinjau Bandara Kertajati https://t.co/W2uEOEtfTH via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 17, 2018