Miras Oplosan Maut
Rumah Tersangka Pembuatan Miras Oplosan Cicalengka Tampak Sepi, 1 Pelaku Masih Buron
Rumah besar tersebut nampak sepi, tak nampak ada petugas kepolisian yang berjaga di sekitar rumah itu.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Setelah polisi mengamankan barang bukti pembuatan minuman keras (miras) ginseng oplosan dari kediaman tersangka HM dan pelaku SS yang masih buron, rumah tersebut tampak sepi.
Menurut pantauan Tribun Jabar di lokasi, Senin (16/4/2018), kediaman HM dan SS yang terletak di pinggir Jalan Raya Bandung-Garut di Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, tersebut, nampak dibiarkan begitu saja.
Pagar luar rumah tersebut masih dipasangi garis polisi melintang dengan pintu rumah yang dirantai dan digembok oleh petugas kepolisian.
Rumah besar tersebut nampak sepi, tak nampak ada petugas kepolisian yang berjaga di sekitar rumah itu.
Ini Tingkah Pemain Persib Setelah Lolos dari Kisruh di Stadion Kanjuruhan, Bukan Syok Malah Begini https://t.co/WSeeXXPg8u via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 16, 2018
Menurut warga sekitar, petugas kepolisian memang tidak menjaga rumah tersebut terus menerus.
"Paling saat patroli, mobil polisi suka berhenti sebentar di depan rumah itu terus maju lagi," ujar Jajang (42) warga sekitar.
HM dan SS sendiri merupakan tersangka pengoplos miras ginseng ilegal yang menewaskan puluhan orang di Kabupaten Bandung.
HM telah diamankan petugas kepolisian, sementara SS hingga saat ini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)