Pemandu Lagu Nyambi jadi Penjual Sabu, N Sembunyikan Sabu di Tempat Ini, Enggak Nyangka

Twedi mengatakan bahwa NI telah menjual barang haram tersebut di tempat kerjanya selama enam bulan terakhir.

Penulis: Haryanto | Editor: Yudha Maulana
Tribun Jabar/Haryanto
Pemandu lagu sekaligus penjual narkoba jenis sabu, saat dibawa oleh anggota polres Purwakarta, Rabu (11/4/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Seorang pemandu lagu di sebuah tempat hiburan malam di Purwakarta ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta.

Ditangkap di pinggir jalan, wanita berusia 20 tahun berinisial N.I diketahui sedang membawa narkoba jenis sabu di dalam kotak bedak.

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, menyebutkan bahwa wanita tersebut ditangkap atas hasil pengembangan anggotanya.

"Bahwa ada informasi di tempat hiburan ada transaksi narkoba, setelah anggota sat narkoba kami melakukan penyelidikan, akhirnya ditemukan tersangka N.I," katanya, Rabu (11/4/2018).

Baca: Serikat Pekerja Nasional Dukung Hasanah, Tim : Perjuangan Hasanah Sejalan dengan Para Pekerja

Twedi mengatakan bahwa NI telah menjual barang haram tersebut di tempat kerjanya selama enam bulan terakhir.

Memiliki pekerjaan sambilan sebagai penjual narkoba, tersangka menargetkan pengunjung tempat hiburan di daerah Cikopo, Purwakarta menjadi pelanggannya.

Saat menjual, sabu-sabu itu dimasukan ke dalam kotak bedak agar tidak banyak diketahui banyak orang.

"Disimpan di tempat bedak untuk mengelabui dan supaya tidak ketahuan bahwa tersangka sedang membawa narkoba," ucap Twedi.

Baca: Manajemen Persib Bandung Berusaha Patenkan Stadion Arcamanik untuk Tempat Latihan

Dari NI yang diketahui warga Karawang, jajaran Polres Purwakarta mengamankan satu plastik kecil seberat 0.29 gram.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) undang-undang RI no 35 tahun 2009.

Narkoba jenis sh yang dijual NI, dibelinya dari seseorang di wilayah Cikampek.

"Kamu masih memburu pelaku lain dan sedang dilakukan pengembangan," sebutnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved