Walau Sudah Dicabut Izinya, 4 Merek Makarel Masih Beredar di Toko Modern Cimahi

Empat merek ikan makarel kaleng yang peredarannya sudah dicabut oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Isal Mawardi
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Disdagkoperin Kota Cimahi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Supermarket Buana, Jalan Gandawijaya, Kota Cimahi, Jumat (6/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Empat merek ikan makarel kaleng yang peredarannya sudah dicabut oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), tetapi di salah satu toko modern di Kota Cimahi masih ada yang dijual.

Temuan tersebut setelah Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustiran (Disdagkoperind) Kota Cimahi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Supermarket Buana, Jalan Gandawijaya, Kota Cimahi, Jumat (6/4/2018).

Saat Sidak itu, Disdagkoperin bekerjasama dengan Anggota Satpol PP Kota Cimahi dan memerintahkan pihak toko modern untuk menarik 10 ikan makeral kaleng dari daftar jual.

Kepala Seksi Perdagangan, Agus Irwan melalui staffnya Dini Andriyani mengatakan, sidak tersebut dilakukan setelah adanya surat edaran dari BPOM untuk melakukan pemantauan 27 ikan makarel kaleng yang sudah dilarang untuk diedarkan.

"Hasil sidak ini akan kami sampaikan ke Provinsi Jawa Barat. Dari 10 toko modern yang disambangi Tim Terpadu, hanya di Buana yang terdapat sekitar empat item makeral kaleng yang masih dijual." katanya saat ditemui di Supermarket Buana, Jalan Gandawijaya, Jum'at (6/4/2018).

Baca: Disperindag Masih Temukan Pedagang yang Jual Ikan Makarel Kemasan Kaleng

Menurutnya, empat item yang masih ada dalam daftar jual Buana itu dikarenakan adanya miskomunikasi antara pihak manajemen toko tersebut.

Sedangkan untuk di toko modern yang lainnya, kata dia, sejumlah merek ikan makarel yang dilarang edar tersebut sudah ditarik semuanya.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan peredaran 27 merek makeral ikan kaleng yang sudah dilarang edar oleh BPOM.

"Kami akan melakukan pembinaan lebih lanjut untuk langkah selanjutnya," tandasnya.

Perwakilan Toko Modern Buana, Lea, mengatakan masih beredarnya empat makarel kaleng itu dikarenakan kurangnya koordinasi dengan petugas supermarket.

Baca: Viralnya Kasus Makarel Kaleng, Toko Swalayan: Pengunjung yang Lewat Rak Sarden Bisa Dihitung Jari

"Saya juga kurang tau kenapa keluar (barang) lagi, mungkin ada petugas yang kurang tau," katanya.

Ia mengatakan, sejak seminggu lalu pihaknya sudah menarik semua merek makerel yang dilarang edar itu ke gudang supermarket tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved