Ditolak Istri Karena Lelah, BD Sambil Melotot Paksa Anak Kandungnya Sendiri untuk Puaskan Nafsu

Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota meringkus BD (45).

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/AHMAD IMAM BAEHAQI
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy saat menginterogasi BD, tersangka pencabulan anak kandungnya sendiri saat gelar perkara di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Kamis (5/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota meringkus BD (45).

Warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, itu tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun, sebut saja Melati.

"Perbuatan itu dilakukan beberapa kali," ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, saat gelar perkara di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Kamis (5/4/2018).

Aksi bejat BD pertama kali dilakukan pada Juli 2017.

Baca: Sudrajat Sewot Saat Ditanya Wartawan tentang Hasil Survei Elektabilitasnya yang Rendah

Baca: Bus Pemain Manchester City Disergap Suporter Liverpool, Lalu Dilempari Botol Sambil Nyalakan Flare

Kala itu, istri BD menolak diajak berhubungan suami istri karena merasa kelelahan.

Namun, bukannya memaklumi kondisi istrinya yang kelelahan, BD justru melampiaskannya kepada Melati.

BD langsung masuk ke kamar Melati sambil memelototinya.


Hal itu dilakukan untuk menakut-nakuti Melati.

Selain itu, BD juga sempat mengancam Melati jika menolak ataupun melawan.

"Pengakuan tersangka, aksi itu dilakukan sebanyak 5 kali," kata Roland Ronaldy.

Ibarat pepatah sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved