Pengusaha Konter Pulsa Ramai-ramai Datangi Kantor DPRD Garut, Ada Apa?
Ratusan pemilik konter pulsa yang tersebar di seluruh Kabupaten Garut mendatangi kantor DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Senin (2/4/2018).
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Isal Mawardi
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Ratusan pemilik konter pulsa yang tersebar di seluruh Kabupaten Garut mendatangi kantor DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Senin (2/4/2018).
Tujuan massa ini yakni untuk mengkritisi kebijakan pemerintah yang menggulirkan aturan satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya tiga simcard saja.
Massa ini berasumsi, pendapatan para pemilik konter ini adalah dari kartu perdana, maka jika diberlakukan pembatasan, dalam beberapa bulan ke depan konter-konter tersebut akan tertutup.
Koordinator aksi, Tedi Kustiadi, mengatakan, pembatasan registrasi ini dianggap diskriminatif, karena yang dapat mendaftarkan nomor lebih dari NIK adalah distributor besar.

"Perbedaan sangat terjadi dan tidak berpihak kepada pengusaha konter kecil," kata Tedi di sela aksi di Halaman Kantor DPRD Garut, Jalan Patriot, Senin (2/4/2018).
Selama ini, ia mengatakan, penjualan kartu internet perdana ini memberikan kontribusi besar terhadap penghasilan para pengusaha konter kecil ini dan yang pasti menurunkan keuntungan.
"Kami ambil contoh, 800 ribu konter pulsa kecil akan bangkrut akibat kebijakan tersebut," katanya.
Baca: Pengusaha Kios Pulsa di Cirebon Ancam Mogok Massal
Adanya hal ini, ia mengatakan, para pemilik konter pulsa di Kabupaten Garut telah kehilangan omzet hingga 50 persen sehubungan digulirkannya kebijakan tersebut.
"Lambat laun kami akan mati dan terancam," ujarnya.
Berdasarkan informasi, aksi massa ini serentak dilaksanakan di beberapa kota lainnya, di antaranya, Bandung, Jakarta, Aceh, Medan, Batam, Surabaya, Cianjur, Padang, Banjarmasi, dan Tasikmalaya.