Teringat Anak Cucu, Perambah Hutan Tobat Merusak Alam, Begini Kehidupnya Saat Ini

"Sekira 338 hektar hutan habis dibabat masyarakat tapi saya selalu menjadi kambing hitam oleh oknum Perhutani..."

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Yudha Maulana
Tribun Jabar/Theofilius Richard
Supriyatna Dinuri (kiri), perambah hutan yang kini menjadi petani kopi, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Minggu (25/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang petani kopi di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, bernama Supriyatna Dinuri, ternyata dulunya adalah seorang perambah hutan.

Ia menjadi perambah hutan pada tahun 1998-1999.

"Sekira 338 hektar hutan habis dibabat masyarakat tapi saya selalu menjadi kambing hitam oleh oknum Perhutani. Kemudian saya dituding, akhirnya saya yang sebelumnya tidak melakukan, akhirnya (mengaku) melakukan juga," ujar Supriyatna.

Krisis moneter menjadi alasan Supriyatna merambah hutan.

"Tidak ada lagi alasan lain (merambah hutan) selain masalah ekonomi," ujarnya.

Baca: Polisi Purwakarta Tangkap Wanita Pengedar 1300 Obat Terlarang, Ribuan Pil Ada di Kontrakannya

Supriyatna mengaku menjadi perambah hutan hanya satu tahun.

Lahan yang ia sebut petak 24 dan petak 25, kini menjadi lahan konservasi.

Setelah satu tahun, ia mengaku bertobat karena kesadaran sendiri.

Ia sadar bahwa manusia hidup tidak hanya untuk menghidupi diri sendiri tetapi juga mewariskan kehidupan untuk generasi mendatang.

Baca: 5 Fakta Menarik Persib Bandung Vs PS TIRA, Adu Tajam Sesama Argentina hingga Mario Gomez Absen

"Firman Allah menjelaskan bahwa gunung adalah kantong air dan pasak bumi. Apa jadinya kalau hutan hancur? Saya sadar harus mewariskan mata air untuk anak cucu kita," ujarnya.

Setelah berhenti merambah hutan, Supriyatna bekerja sebagai petani kopi.

Ia mengaku mencintai tanaman kopi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved