Janji Wali Kota Cimahi Mau Ngasih Duit Rp 100 Juta Per RW Belum Terbukti

Ia mengatakan, dana hibah Rp 100 juta per RW itu semuanya sudah include dengan insentif.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
TRIBUN JABAR/HILMAN KAMALUDIN
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna ketika memberi sambutan di acara silaturahmi dengan Ketua RT dan RW se- Kecamatan Cimahi Tengah, di Aula Pusdikpal, Jalan Pasir Kumeli, Kota Cimahi, Kamis (9/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dana hibah Rp 100 Juta per RW yang dijanjikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna dan Ngatiyana saat masa kampanye hingga kini belum terealisasi.

Pasalnya, untuk mengucurkan dana tersebut Pemkot Cimahi harus menunggu turunnya Peraturan Wali Kota (Perwal).

Jika Perwal sudah turun, masyarakat baru bisa mengajukan proposal kegiatan, sebagai salah satu syarat pencairan dana tersebut.

Baca: Istri Kedua Opick Meninggal Dunia, Istri Pertama Doakan Wulan Mayasari dan Suaminya

Menurut Kabid Sosial budaya, Bappeda Kota Cimahi, Dini Ayulinda, jika perwal tersebut sudah keluar, dana Rp 100 juta itu baru bisa dicairkan.

"Perwalnya tinggal menunggu tandatangan Pak Wali dan sudah diajukan," ujar Dini Ayulinda saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Senin (19/3/2018).


Ia mengatakan, dana hibah Rp 100 juta per RW itu semuanya sudah include dengan insentif.

"Kalau untuk besaran diluar insentifnya itu bervariasi dari Rp 70 juta- Rp 75 juta," katanya.

Menurutnya, dana hibah tersebut akan disesuaikan dengan konsepnya, seperti pemberdayaan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat RW.


Misalnya, masyarakat di satu RW mengajukan proposal pembangunan kantor RW, atau perbaikan akses jalan di wilayahnya.

"Maka, nanti dana yang disimpan di tiap kelurahan akan diberikan kepada masyarakat untuk pembangunan tersebut," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved