Janji Wali Kota Cimahi Mau Ngasih Duit Rp 100 Juta Per RW Belum Terbukti
Ia mengatakan, dana hibah Rp 100 juta per RW itu semuanya sudah include dengan insentif.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dana hibah Rp 100 Juta per RW yang dijanjikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna dan Ngatiyana saat masa kampanye hingga kini belum terealisasi.
Pasalnya, untuk mengucurkan dana tersebut Pemkot Cimahi harus menunggu turunnya Peraturan Wali Kota (Perwal).
Jika Perwal sudah turun, masyarakat baru bisa mengajukan proposal kegiatan, sebagai salah satu syarat pencairan dana tersebut.
Baca: Istri Kedua Opick Meninggal Dunia, Istri Pertama Doakan Wulan Mayasari dan Suaminya
Menurut Kabid Sosial budaya, Bappeda Kota Cimahi, Dini Ayulinda, jika perwal tersebut sudah keluar, dana Rp 100 juta itu baru bisa dicairkan.
"Perwalnya tinggal menunggu tandatangan Pak Wali dan sudah diajukan," ujar Dini Ayulinda saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Senin (19/3/2018).
Inilah Potret Moch Fisabillah, Pemain Seleksi Persib Bandung yang Bikin Klepek-klepek https://t.co/etZ2qJWMdD via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 19, 2018
Ia mengatakan, dana hibah Rp 100 juta per RW itu semuanya sudah include dengan insentif.
"Kalau untuk besaran diluar insentifnya itu bervariasi dari Rp 70 juta- Rp 75 juta," katanya.
Menurutnya, dana hibah tersebut akan disesuaikan dengan konsepnya, seperti pemberdayaan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat RW.
Kisah Para Pencari Darah Naga: Diadang Beruang Berpapasan dengan Harimau demi Buah 250 Ribu/per Kilo https://t.co/OJUK8Bm6Vs via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 19, 2018
Misalnya, masyarakat di satu RW mengajukan proposal pembangunan kantor RW, atau perbaikan akses jalan di wilayahnya.
"Maka, nanti dana yang disimpan di tiap kelurahan akan diberikan kepada masyarakat untuk pembangunan tersebut," katanya.