Cita-cita Warya Terwujud, Masjid yang Dibangunnya di Tanah Wakaf Dilengkapi Kebutuhan Zaman Now
Cita-cita Warya Sumiryo untuk memberdayakan warga sekitar agar lebih giat beribadah dan lebih memahami tentang Islam mulai terwujud.
Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Cita-cita Warya Sumiryo untuk memberdayakan warga sekitar agar lebih giat beribadah dan lebih memahami tentang Islam akhirnya mulai terwujud.
Pria 43 tahun ini akhirnya bisa membangun masjid di atas tanah wakaf warga seluas 280 meter persegi, Kampung Pasirluhur RT 003/004, Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Di atas tanah berkontur bukit terjal dengan lokasi yang terisolir karena jaraknya sekitar 5 kilometer dari kota, itu semula hanya berdiri sebuah musala 4x6 meter persegi yang dibangun tahun 1990-an.
Baca: MUI Jabar Desak Semua Pemimpin Islam Susun Kekuatan Lawan AS
Saat itu, kondisi musalanya kurang memadai karena sangat jarang digunakan warga untuk beribadah.
“Alhamdulillah pada 2007, kami bisa membangun masjid ini secara bertahap. Masjid ini menjadi pusat segala kegiatan sosial masyarakat mulai dari pendidikan hingga kesehatan seperti posyandu,” tutur Warya yang dilansir harapanamalmulia.org, saat ditemui di kediamannya belum lama ini.
Di halaman masjid yang dinamai At-Taqwa itu juga sering digunakan warga untuk rapat atau kegiatan-kegiatan sosial lainnya.
Inilah Foto-foto Dean Fujioka, Aktor Jepang yang Menikah dengan Anak Direktur Utama Sido Muncul https://t.co/Qh6WR4h47o via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 1, 2018
Agar masyarakat lebih nyaman dan mau berlama-lama di masjid, Warya pun memasang fasilitas wifi agar setiap orang mampu mengakses internet, sesuai kebutuhan masyarakat zaman now.
Lalu seiring waktu di lingkungan masjid pun didirikan lembaga pendidikan yakni Madrasah Diniyah Al-Fath (MDT) dan Taman Pendidikan Alquran (TPA).
Di lingkungan madrasah ini juga digunakan sebagai majelis taklim, badan amil zakat, infaq, dan sodaqah.
Keberadaan Warya sedikit demi sedikit mengubah pola pikir dan keyakinan masyarakat sekitar terhadap beragama.
Dahulu sebelum Warya menetap di kampung tersebut, warga masih banyak menganut aliran kepercayaan.
Bahkan, Islam dinilainya sebagai sebuah ajaran yang baru.
Bagi mereka Islam adalah kebiasaan-kebiasaan berbau musyrik seperti membakar menyan saat panen atau lainnya.
