Satu Keluarga Dibantai
Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang, Pisau Dapur sampai Penyebabnya
Sementara suami dan ayah keduanya, Muchtar Efendi, warga menemukannya dalam kondisi berdarah di kamar belakang.
TRIBUNJABAR.ID, TANGERANG - Tak sampai 24 jam setelah Emah (40) dan dua putrinya, Nova (23) dan Tiara (13), terbunuh, polisi menemukan pelakunya.
Dari dalam rumah Blok B6 RT 05/RW 12, Kelurahan Priuk, Kota Tangerang, Senin (13/2/2018) sore, warga menemukan ketiganya tewas berpelukan.
Sementara suami dan ayah keduanya, Muchtar Efendi, warga menemukannya dalam kondisi berdarah di kamar belakang.
Sehari setelah kasus itu, Selasa (13/2/2018), Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan memastikan penyidik telah menetapkan Muchtar Efendi tersangka pembunuhan dalam kasus ini.
TribunJakarta merangkum fakta-fakta mengejutkan di balik kasus pembunuhan ibu dan anak oleh suaminya ini.
Baca: Lembutnya Roti Kismis Khas Toko Sumber Hidangan, Cocok Sebagai Menu Sarapan
Baca: Mendagri Sebut Ada Geng Motor yang Ingin Disahkan Jadi Ormas
Baca: Ini yang Bikin Oh In kyun Betah di Bandung, Apa Saja?
Sosok Muchtar Efendi
Efendi hadir dalam rumah tangga Emah sebagai suami ketiga.
Pria berusia 60 tahun itu baru setahun menikahi Emah yang sebelumnya sudah menikah dua kali.
Dari suami pertamanya, Emah dikaruani seorang putri bernama Nova (23).
Sedangkan dari suami kedua, menurut informasi yang beredar di antara warga adalah seorang sopir angkutan kota.
Tiara (13), adalah putri Emah dari suami kedua.
"Mereka baru menikah setahun. Itu (Efendi, red) suami ketiga korban. Korban pernah bercerai dua kali," beber Yati, tetangga korban.