Mendagri Sebut Ada Geng Motor yang Ingin Disahkan Jadi Ormas

Namun Tjahjo Kumolo menekankan bahwa Ormas harus patuh terhadap Pancasila, UUD 45, dan Bhieneka Tunggal Ika.

Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR/RAGIL WISNU SAPUTRA
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo usai melantik Pejabat Administrator dan Struktural di Kampus IPDN Jatinangor, Senin (6/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) patut dicermati karena hampir ada 359 ribu ormas di Indonesia.

"Ada sekitar 359.967 Ormas ada di Indonesia, mulai dari organisasi keagamaan, sampai geng motor pun minta disahkan jadi Ormas," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).

Ia menjelaskan bahwa yang harus dicermati adalah setiap masyarakat di lindungi oleh UUD 45 untuk bebas berserikat, berhimpun, dan mendirikan organisasi.

Baca: Ini yang Bikin Oh In kyun Betah di Bandung, Apa Saja?

Baca: Berawal dari Parfum, Cinta Emah-Efendi Berakhir Tragis Gara-gara Mobil

Namun Tjahjo Kumolo menekankan bahwa Ormas harus patuh terhadap Pancasila, UUD 45, dan Bhieneka Tunggal Ika.

"Mereka boleh berorganisasi asal inget sama Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 45, dan Bhieneka Tungga Ika. Untuk kegiatannya setiap organisasi pasti beragam", kata Tjahjo Kumolo.(*)


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved