Anak Jalanan Gunting Telinga Bocah Setelah Minta Uang Tak Dikasih
Motif terduga pelaku yang bertato namanya di dada itu untuk memeras ketiga anak kecil itu.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tiga anak kecil dianiaya dengan sadis oleh pelaku yang diduga sesama anak jalanan, akhir pekan lalu di Jalan Mochamad Toha Kelurahan Ciseureuh Kecamatan Regol Kota Bandung.
Tiga korban berinisial Rz (12), St (12) dan Ir (12) tinggal di Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung.
Satu di antaranya, Rz telinganya robek karena digunting terduga pelaku berinisial Sp (15).
Semua pihak yang terlibat, pelaku maupun terduga pelaku masih di bawah umur.
Ketentuan Undang-undang Perlindungan Anak menetapkan batasan usia di bawah umur yakni di bawah 18.
"Terduga pelaku sudah ditangkap berinisial Sp (15) diduga anak jalanan. Locus delicti (lokasi kejadian) di Jalan Mochamad Toha di samping Pasar Kembar akhir pekan lalu," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Jalan Merdeka Kota Bandung, Selasa (13/2).
Baca: LIVE STREAMING RCTI Bukan SCTV Bali United vs Yangon United di Piala AFC
Baca: Kisah Kakek Buta Jualan Bensin, Hanya Berharap dari Kejujuran Pembeli
Ia mengatakan, Rz mengalami luka robek pada bagian telinga kanan, luka robek di leher kanan.
Sedangkan St mengalami luka robek di bagian sebelah kanan kepala dan Ir mengalami luka robek di kepala sebalah kanan dan siku tangan kanan.
"Penganiayaan diduga dilakukan menggunakan barang bukti yang kami sita, seperti gunting, batu cor, batu bata dan pecahan bambu," ujarnya.
Motif terduga pelaku yang bertato namanya di dada itu untuk memeras ketiga anak kecil itu.
Saat kejadian, pelaku meminta uang pada ketiga korban namun korban tidak memberi sepeserpun.
Dari sebab itulah penganiayaan bermula.