Pemulung Digelandang Polisi Setelah Tepergok Warga Curi Uang di Kotak Amal Masjid

Saat hendak melakukan pencurian, aksi pemulung itu terpergoki warga. Sampai akhirnya....

Penulis: Siti Masithoh | Editor: Yudha Maulana
Tribun Jabar/Siti Masithoh
AB (29) saat berada di dalam tahanan Mapolsek Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (22/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.CO.ID, CIREBON - Pria berinisial AB (29), Warga Pilang, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, nekat mencuri uang di kotak amal sebuah masjid Kelurahan Perbutulan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (21/1/2018)

Sehari-harinya AB menjadi seorang pemulung di daerah Pilang. Ia mencuri untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Penangkapan tersebut dilakukan setelah masyarakat memergoki dan mengamankan pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Sumber, IPDA Rachimi, Senin (22/1/2018).

Baca: Daun Pisang di Indonesia sih Murah, Kalau di Jepang? Harganya Bikin Geleng-geleng Kepala

IPDA Rachimi mengatakan, pada Minggu (21/1/2018) sekira pukul 09.00 WIB, ada orang masuk musala dan mengambil uang Rp 280 ribu di dalam kotak amal.

"Beruntung ada warga yang melihat dan langsung mengejar dan menangkap pelaku," ungkapnya.

Setelah ditangkap oleh warga, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sumber.

Baca: BIJB Diharapkan Dapat Kurangi Permasalahan Antrean Ibadah Haji

Rachimi mengatakan, AB mencongkel kotak amal tersebut menggunakan sebuah obeng.

Akibat perbuatannya, kini AB terjerat pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved