Akhir Pelarian Pelaku Pencabulan Setelah Dua Tahun Sembunyi

Paling lama Sugeng bekerja di sebuah penggilingan tebu di wilayah Desa/Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.

Editor: Ravianto
KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI
Ilustrasi pelaku pencabulan. 

TRIBUNJABAR.CO.ID, TULUNGAGUNG - Sugeng Prasetyo (19), pelaku pencabulan yang melarikan diri hampir dua tahun akhirnya tertangkap.

Selama dua tahun, dia mengaku berpindah-pindah tempat untuk mengelabui polisi.

Paling lama Sugeng bekerja di sebuah penggilingan tebu di wilayah Desa/Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.

Pemuda berusia 19 tahun ini sengaja menghilang untuk lari dari tanggungjawabnya usai menyetubuhi gadis di bawah umur berinisial AN (14).

Januari 2016 silam, Sugeng dilaporkan AN (14) karena sudah menyetubuhinya dua kali.

AN melaporkan Sugeng, karena kekasihnya ini ingkar janji.

Baca: Resep dan Cara Membuat Soto Khas Madura dari Cak Alim, Kaya Rempah Rasanya Jadi Lebih Gurih!

Baca: Ternyata CV Ciharuman Laundry Ini Punya IPAL Tapi Tidak Digunakan

“Pelaku menggunakan bujuk rayu akan menikahi korban. Tapi setelah terjadi persetubuhan, pelaku menghilang,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo.

Usai mendapatkan laporan AN, polisi meminta keterangan AN.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung juga melakukan visum.

Namun saat petugas ke rumah Sugeng, ia sudah kabur.

“Padahal saat itu kami belum meminta keterangan yang bersangkutan, tapi dia sudah kabur. Hal itu yang menguatkan dugaan kami, bahwa dia memang bersalah,” tambah Mustijat.

Selama satu tahun Sugeng menjadi salah satu sosok yang dicari polisi.

Ciri-cirinya juga sudah disebarkan di antara polisi.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved