Ternyata CV Ciharuman Laundry Ini Punya IPAL Tapi Tidak Digunakan

Unit Tipidter Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kompol Condro Sasongko menegaskan CV Ciharuman Laundry . . .

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
ISTIMEWA
Penyidik Direskrimsus Polda Jabar menutup sementara tiga perusahaan di Kabupaten Bandung, karena membuang limbah cair ke saluran air yang bermuara ke Sungai Citarum. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kompol Condro Sasongko menegaskan CV Ciharuman Laundry milik Hapisuddin tidak menggunakan instalasi pengolahan limbah dalam membuang limbah cair sisa pembersihan pakaian jadi.

‎"Sebenarnya perusahaan ini punya pengolahan limbah B3 tapi tidak dioperasikan. Pengolahan limbahnya ada, tapi tidak tidak digunakan," ujar Condro di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin (22/1/2018).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar sudah mendatangi perusahaan yang bergerak di bidang ‎usaha pembersihan dan pencucian pakaian jadi di Kampung Ciharuman, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin itu.

Condro menjelaskan, ada dua modus perusahaan itu untuk membuang limbah cairnya.

Baca: Ini 5 Fakta Tentang Sosok Fernando Wowor, Heboh Disebut Pengawal Prabowo yang Tewas Tertembak

Perusahaan itu memiliki empat bak penampungan untuk pembersihan dan pencucian pakaian jadi tersebut.

Di kolam bak penampungan, terdapat dua pipa di kolam terpisah.

Satu pipa terpasang vertikal dan di kolam terpisah dibuat horizontal.


"Kolam ini buat bypass, bisa dicabut. Jika dicabut maka (limbah cair) ini mengalir ke selokan dan mengarah ke saluran air yang bermuara ke Sungai Citarum. Modus kedua‎ di bak kedua, saat bak ini penuh maka (limbah cair) ini dialirkan melalui pipa tabung yang mengalir ke Sungai Citarum dengan jarak sekitar 15 meter sampai 20 meter. Ini membuktikan bahwa perusahaan ini tidak menggunakan Instalasi pengolahan limbah (Ipal)," ujar Condro.

CV Ciharuman Laundry kegiatan usahanya dihentikan untuk proses penyidikan.

Selain perusahaan itu, dua perusahaan lain juga bernasib sama.

Yakni Xpress Laundry milik H Asep Iskak Mutaqin bin Abdulrahman dan Elvito Washing milik H Darajat.

Baca: Oknum Brimob Penembak Pengawal Prabowo Fernando Wowor Punya Wajah Ganteng, Sesadis Itukah?

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved