Pascakebakaran Aktivitas Pelayanan Kantor KUA Cimahi Utara Lumpuh

Sejumlah staf KAU hanya terdiam di luar kantor tersebut dan sejumlah orang yang hendak mengurus keperluannya . . .

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/HILMAN KAMALUDIN
Kondisi Kantor KUA Kecamatan Cimahi Selatan yang terbakar pada Senin (15/1/2018) malam. Foto diambil Selasa (16/1). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.CO.ID, CIMAHI - Akibat kebakaran yang melanda Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimahi Utara, di Jalan Kamarung RT 05/03, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (16/1/2018) malam, membuat aktvitas pelayanan di kantor tersebut lumpuh.

Pantauan Tribun Jabar, Selasa (16/1/2018), sejumlah staf KAU hanya terdiam di luar kantor tersebut dan sejumlah orang yang hendak mengurus keperluannya ke kantor KUA belum bisa terlayani.

Kepala KUA Cimahi Utara, Enjang Rosadi mengatakan, dokumen dan arsip penting yang berisikan data masyarakat yang sedang mengurus pernikahan dan keperluan lainnya hangus terbakar.

"Bahkan hari Minggu (21/1/2018), dipastikan ada 17 pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, baik di kantor KUA maupun di kediamannya masing-masing," ujar Enjang Rosadi di lokasi kebakaran, Selasa (16/1/2018).

Baca: Bojan Malisic Punya Gaya Baru Jelang Persib Lawan Sriwijaya FC, Barbershop Ini yang Jadi Pilihannya

Ia mengatakan, arsip dan data pengantin yang telah hangus, termasuk persyaratan pengajuan pernikahan terpaksa harus diurus kembali, karena tidak ada salinannya di KUA.

Sementara, kata dia, saat ini pelayanan di Kantor KUA dialihkan ke ruangan Kantor Kemenag Kota Cimahi dan aktifitas KUA Cimahi Utara juga terpaksa menumpang ke KUA Cimahi Tengah untuk melakukan input data melalu komputer.


"Terpaksa ikut ke KUA Cimahi Tengah dan semua data penting ada disitu, tapi untuk yang akan menikah Insya Allah tetap dilaksanakan sesuai jadwal," katanya.

Sedangkan untuk buku nikah yang telah terbakar, pihaknya harus mengajukan kembali, dan saat ini buku nikah yang akan diterbitkan disuplai oleh KUA Cimahi Tengah.

"Buku nikah untuk akad hari Minggu ini kami minta ke KUA Cimahi Tengah dulu. Proses pengajuannya butuh waktu, jadi tidak bisa mendadak," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved