Politikus PDIP Dipecat dari Partai, ''Dipecat karena Mengkritisi Itu Kebanggaan''

Dolvianus punya sejumlah alasan tidak menyetujui Marianus Sae ditetapkan sebagai bakal calon gubernur karena Marianus bukan kader PDI Perjuangan.

Editor: Kisdiantoro
(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dolvianus Kolo, menumpang angkutan kota, saat pulang kerja dari tempat tugasnya, Senin (8/9/2014). 

TRIBUNJABAR.CO.ID, KUPANG - Dolvianus Kolo, anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir.

Itu terkait sikapnya yang menentang keputusan pengurus pusat partai berlambang banteng moncong putih.

Keputusan DPP PDI Perjuangan yang menetapkan Marianus Sae dan Emi Nomleni sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTT dikritik oleh Dolvianus, karena menurutnya Marianus Sae bukan kader PDI Perjuangan.

Sikap Dolvianus yang disampaikan secara terbuka melalui media massa dan media sosial itu, langsung ditanggapi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Dua pucuk surat yang ditanda tangani Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang DH langsung dikirim ke Dolvianus pada 19 Desember 2017 dan 28 Desember 2017.

Isi surat yang pertama, perihalnya meminta Dolvianus untuk menghadap ke Kantor DPP PDI Perjuangan pada 20 Desember guna mengklarifikasi pernyataan Dolvianus yang menolak untuk tunduk pada rekomendasi DPP PDI Perjuangan tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur NTT.


Terhadap surat itu, Dolvianus tetap bersikukuh untuk tidak menghadap. Akhirnya surat kedua pun dilayangkan kepada Dolvianus untuk menghadap ke Kantor DPP PDI Perjuangan pada 29 Desember 2017.

Dalam surat yang kedua itu, perihalnya tentang panggilan terakhir untuk melakukan klarifikasi terakhir.

Namun lagi-lagi Dolvianus tidak menghadap. Dolvianus mengatakan, dirinya akan menghadap, apabila DPP PDI Perjuangan sudah mencabut surat keputusan penetapan Marianus Sae sebagai bakal calon Gubernur NTT.

Dolvianus punya sejumlah alasan tidak menyetujui Marianus Sae ditetapkan sebagai bakal calon gubernur karena Marianus bukan kader PDI Perjuangan.

Selain itu, kata Dolvianus, Marianus bukan tipe pemimpin yang bisa melindungi rakyatnya, menyusul kasus blokade Bandara Turelelo Soa di Kabupaten Ngada atas 'perintah' Bupati Ngada Marianus Sae.

Baca: BREAKING NEWS! Alami Luka Serius di Bagian Kepala, Pria Ini Tewas Tersambar Kereta di Jl Sumatera

"16 Anggota Sat Pol PP Pemkab Ngada masuk penjara karena blokade bandara atas 'perintahnya' (Marianus) tapi dia masih bebas alias belum tersentuh. NTT butuh pemimpin yang peka dan saat rakyat susah dia ada di situ. Hal ini tidak ada pada Marianus," kata Dolvianus Kolo kepada Kompas.com, Sabtu (30/12/2017).

Meski dalam kasus bandara itu, Bupati Ngada Marianus Sae dinyatakan tidak terlibat dan kasus itu sudah ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), namun Dolvianus tetap prihatin dengan kasus itu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved