Terungkap Pertalite Oplosan di Indramayu, Pertamina MOR III Cirebon Sarankan Warga Untuk Lakukan Ini
PT Pertamina MOR III Cirebon menyarankan masyarakat untuk membeli BBM di lembaga penyalur resmi seperti . . .
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.CO.ID, CIREBON - PT Pertamina MOR III Cirebon menyarankan masyarakat untuk membeli BBM di lembaga penyalur resmi seperti SPBU resmi Pertamina untuk memastikan kualitas BBM yang diperoleh.
Pasalnya, SPBU mini atau Pertamini yang berada di tengah masyarakat bukan di bawah Pertamina.
Hal tersebut menyikapi pengungkapan kasus pengolahan bahan bakar minyak produksi rumah tangga yang dilakukan seorang warga Blok Bugel RT 14, RW 06, Desa Leuwigede, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.
"Pertamina memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan hingga ke lembaga penyalur resmi," kata Hendra Saputra, Sales Executive Retail XV PT Pertamina MOR III Cirebon, Rabu (27/12/2017).
Baca: Head To Head Calon Bek Persib dan Persija, Bojan Malisic Konon Lebih Murah dari Jaimerson da Silva
Ia mengatakan, kualitas dan kuantitas BBM yang dijual di lembaga penyalur resmi tersebut diatur melalui sejumlah prosedur ketat.
Termasuk di antaranya sertifikasi Pasti Pas dan Pasti Prima.
Selain itu, penerapan prosedur tersebut diaudit secara berkala.
Tak Mau Pikirkan Rumor Transfer Dirinya ke Madura United, Kim Kurniawan Pilih Berlibur ke Paris https://t.co/uk2m1X4xcR via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 27, 2017
Jika ada SPBU yang tidak mematuhi prosedur yang sudah ditetapkan, maka bisa dikenakan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha.
"Pertamina sangat menyayangkan adanya tindakan penyalahgunaan BBM yang dapat merugikan masyarakat, karena tidak ada jaminan atas kualitas dan kuantitas," ujar Hendra Saputra.
Selain itu, praktik pencampuran BBM dengan produk lain sangat berbahaya.
Mengingat BBM adalah jenis barang yang mudah terbakar.
Menurut Hendra, penanganan BBM harus sangat hati-hati.
Mulai dari penyimpanan, pendistribusian hingga penjualannya sangat berisiko karena mudah terbakar.
"Makanya semua SPBU Pertamina diharuskan memiliki alat pemadam api dan petugas SPBU juga harus mendapat pelatihan penanangan awal kebakaran," kata Hendra Saputra. (*)