Pilgub Jabar
Pilgub Jabar 2018 Tanpa Calon Independen, Duit Rp 8 M Kembali ke Kas tapi Rp 3 M Sudah Habis
Dari lima bakal calon yang intensif berkomunikasi, empat di antaranya malah datang ke KPU, tapi semuanya tidak bawa berkas.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Dipastikan tidak ada pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan atau independen pada Pilgub Jabar 2018. Anggaran sebanyak Rp 8 miliar pun kembali masuk kas KPU Jabar karena tidak jadi digunakan untuk berbagai kebutuhan anggaran pasangan calon dari jalur independen.
Komisioner KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan sebelumnya ada lima pasangan calon yang menyatakan siap menjadi calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur independen. Mereka menyatakan siap memenuhi semua persyaratannya, yakni menyerahkan minimal 2.132.470 dukungan berupa salinan e-KTP.
Baca: Gubuk Ukuran 3 m x 4 m di Cimahi Itu Dijejali 7 Orang, Karnasih Sudah 52 Tahun Tinggal di Gubuk Itu
"Dari lima bakal calon yang intensif berkomunikasi, empat di antaranya malah datang ke KPU, tapi semuanya tidak bawa berkas. Padahal pada H-1 (masa penyerahan berkas 22-26 November 2017) mereka menyatakan siap memberikan berkas, ada yang bilang sudah dikemas pakai kontainer," kata Endun di Kantor KPU Jabar, Senin (27/11).
Menurut Endun, awalnya KPU Jabar menyediakan anggaran Rp 11 miliar untuk para pasangan calon dari jalur independen. Sebanyak Rp 3 miliar di antaranya sudah digunakan untuk sosialiasi, simulasi, bimbingan teknis, pembuatan sistem informasi pencalonan, sampai akomodasi untuk 300 verifikator yang datang dari 27 KPU kabupaten dan kota di Jabar.
Kembali Berseragam Chelsea, Essien Diminta Bawa Cole Hingga Kontrak Hanif Sjahbandi Dipantau Persib https://t.co/tX71ry0hCO via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 27, 2017
Menurut Endun, kini anggaran masih tersisa sekitar Rp 8 miliar dan akan digunakan untuk kepentingan KPU lainnya, seperti sosialisasi, bimbingan teknis, dan kebutuhan lainnya. Hal tersebut, ucapnya, akan dirapatkan lebih lanjut dan diputuskan sesuai tingkat kebutuhan.
Semua pasangan calon yang gagal menyerahkan berkas syarat pencalonan dari jalur independen, katanya, merasa keberatan dengan jumlah dukungan yang harus dikumpulkan, yakni sampai 2,1 juta dukungan. Sedangkan pada Pilgub Jabar 2013, hanya sekitar 1,4 juta dukungan.
"Pilgub Jabar sebelumnya, ada tiga pasangan yang intens berkomunikasi, dua memberikan berkas, dan satu yang lolos verifikasi dan mendaftar. Kalau dulu dukungan minimalnya 3 persen dari DPT, sekarang 6,5 persen. Sepertinya ini yang membuat mereka berat," katanya.
Endun mengatakan dari lima pasangan yang telah meminta akses Sistem Informasi Pencalonan Pilkada 2018 atau Silon, hanya dua pasangan yang melakukan pengunggahan dukungan, yakni Jajang Suherman-Mohammad Teguh Harditya dan Daday Hudaya-Valentino Dinsi. Namun unggahan dukungan dalam Silon jauh dari persyaratan. Jajang-Teguh hanya mengunggah 2.573 dukungan dan Daday-Valentino 132.518 dukungan.
Tahapan penerimaan berkas pencalonan perseorangan gubernur dan wakil gubernur pada Pilgub Jabar 2018 ini resmi ditutup Minggu, (26/11/2017) tengah malam. Hingga saat penutupan, tidak seorang pun bakal pasangan calon datang dengan membawa berkas dukungan lengkap. Dengan demikian pada Pilgub Jabar yang diselenggarakan 27 Juni 2018 tidak terdapat calon perseorangan.
Ditanya Pilih Harta Gono-Gini atau Hak Asuh Anak, Nagita Langsung Ucapkan Satu Kalimat Tanpa Ragu https://t.co/hUdaqj4XC1 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 27, 2017
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengucapkan terima kasih kepada jajaran KPU kabupaten dan kota yang mendukung kegiatan tersebut sebagai verifikator. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para bakal pasangan calon yang menunjukkan komitmen dengan datang ke KPU, meski tidak melengkapi syarat.
Pasangan yang datang ke KPU adalah Jajang Suherman-Mohammad Teguh Harditya, Eggi Sudjana-Ardi Subarkah, Daday Hudaya-Valentino Dinsi, dan terakhir pasangan Faizal Multazam-Nurwendah yang datang dua menit sebelum penutupan penyerahan berkas.
“Kesuksesan penerimaan berkas calon perseorangan menjadi modal untuk tahapan-tahapan selanjutnya, terutama terkait pendaftaran pasangan calon yang didukung parpol pada 8 hingga 10 Januari tahun depan,” kata Yayat.
Sebelumnya, tercatat lima bakal pasangan calon jalur independen di KPU Jabar, dan hanya satu pasangan yang tidak datang ke KPU yakni Asep Syarifudin-Dadang Suherman.