Kamu Harus Tahu, Hewan dan Tanaman Wajib Menginap di Bandara Setelah Terbang

Pihak bandara bekerja sama dengan Kementerian Pertanian menyediakan lembaga karantina di wilayah kerja Bandara Husein Sastranegara.

Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Isep Heri
Hewan dikarantina di Bandara Husein Sastranegara Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Tahukah Anda bahwa Bandara Husein Sastranegara, Bandung, mewajibkan hewan dan tumbuhan masuk karantina sebelum diterbangkan?

Nah, Anda yang mungkin baru pertama kali membawa hewan peliharaan atau tanaman dalam perjalanan menggunakan pesawat terbang, bisa jadi belum mengetahuinya.

Apa alasan barang-barang tersebut harus dikarantina?

Tujuannya untuk mencegah masuk dan keluarnya hama yang dibawa hewan dan tumbuhan ke wilayah Bandung.

Pihak bandara bekerja sama dengan Kementerian Pertanian menyediakan lembaga karantina di wilayah kerja Bandara Husein Sastranegara.


Menurut Saprudin, Penanggung jawab Stasiun Karantina Wilayah Kerja Husein Sastranegara, ada beberapa tahapan supaya hewan maupun tumbuhan bisa diterbangkan lewat bandara ini.

Hewan dan tumbuhan yang bisa diterbangkan lewat Bandara Husein harus lulus tes secara administrasi dan secara teknis.

"Uji fisik serta uji lab akan dilakukan ketika ada hewan atau tumbuhan yang mau keluar," ujar Saprudin saat ditemui wartawan Tribun Jabar di kantornya, Rabu (15/11/2017).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved