Rabu, 10 Juni 2026

Uang Muka Tinggi Picu Sepinya Bisnis Mobkas

Adanya aturan BI terkait uang muka kredit kendaraan bermotor dinilai menjadi pemicu sepinya penjualan mobil bekas jelang Lebaran.

Tayang:
Penulis: roh | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Adanya aturan BI terkait uang muka kredit kendaraan bermotor dinilai menjadi pemicu sepinya penjualan mobil bekas jelang Lebaran. BI mengatur, uang muka pembelian mobil minimal 30 persen sejak Juni.

"Adanya ketentuan itu, iya jadi pemicu. Penjualan kami jelas turun. Bahkan sampai menjelang Lebaran ini pun, belum terlihat adanya kenaikan penjualan," kata pemilik Sulistya Motor, H Agus, di showroom-nya, Jalan Lengkong Besar, Kamis (19/7).

Pemilik Indra Prahasta Motor, Eden Gugum Gumbira juga mengakui itu. Penjualan kendaraan, kata dia menurun sejak adanya aturan uang muka minimal 30 persen. Namun, harga kendaraan cenderung stabil sehingga penjualan ikut terbantu.

Dia memprediksi, penjualan mobil bekas akan mengalami kenaikan ketika pertengahan Ramadan. Saat ini masih sepi karena baru akan memasuki Ramadan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved